Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Sadikin Aksa Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
18/3/2021 14:24
Sadikin Aksa Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Sadikin Aksa, keponakan Jusuf Kalla, saat menyampaikan sambutan.(MI/Permana)

MANTAN Direktur Utama Bosowa Corporindo Sadikin Aksa dipastikan memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan. Hal itu ditegaskan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika.

Sadikin disebut telah mendatangi gedung Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan, dengan kapasitas sebagai tersangka. "Sudah datang, sedang diambil keterangan," tutur Helmy saat dikonfirmasi, Kamis (18/3).

Namun, Helmy tak menjelaskan apakah Sadikin Aksa datang sendiri, atau bersama dengan kuasa hukumnya. Sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaaan Sadikin pada Kamis (18/3) ini.

Baca juga: Sadikin Aksa Mangkir Pemeriksaan, Polri Akan Panggil Ulang

Polri telah mendapat konfirmasi kehadiran Sadikin untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Mengingat, saat dimintai keterangan pertama pada Senin (15/3) lalu, Sadikin mangkir dari panggilan. 

Adapun Sadikin berstatus tersangka dikarenakan tidak melaksanakan surat perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait saham Bank Bukopin. Diketahui, Sadikin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan.

Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 54 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya