Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Wagub DKI: Tak Ada Kesalahan Dalam Penganggaran Pembelian Lahan

Putri Anisa Yuliani
16/3/2021 12:50
Wagub DKI: Tak Ada Kesalahan Dalam Penganggaran Pembelian Lahan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.(MI/ Insi Nantika Jelita)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza mengungkapkan tidak ada masalah dalam proses penganggaran pembelian lahan yang dilakukan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Dalam hal pemberian Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada BUMD, Pemprov DKI bersinergi dengan DPRD DKI Jakarta. Oleh karenanya, dalam hal proses penganggaran PMD kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk membeli lahan yang saat ini sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ariza menegaskan tidak memiliki masalah sama sekali.

"Proses anggaran ini kan juga melalui proses yang panjang dan dianggarkan, diiusulkan oleh Pemprov disetujui oleh DPRD. Jadi tidak ada yang salah dalam proses penganggaran," kata Ariza di Balai Kota.

Di sisi lain, Ariza menegaskan terkait pelaksanaan dan implementasi pengadaan lahannya yang diduga oleh KPK terdapat penyimpangan, pihaknya masih menunggu keterangan resmi atau laporan dari KPK. Mantan anggota DPR RI itu menambahkan Pemprov DKI belum mendapat laporan resmi tersebut.

Politikus Partai Gerindra itupun meminta publik untuk bersabar. Biarkan KPK melakukan tugasnya sebagaimana fungsinya dalam menyelidik kasus korupsi pengadaan lahan yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama Non Aktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan.

Ia pun berharap Yoory beserta beberapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu agar menyampaikan fakta dan data sebenarnya dalam proses pembelian lahan tersebut. Di sisi lain, Ariza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan mendahului KPK dalam menginformasikan soal kasus ini.

"Sekali lagi kami kita semua menunggu hasil daripada KPK. Jadi kita tidak ingin mendahului. Kita tetap berada praduga tak bersalah dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada saudara Yoori dan lainnya untuk menjelasaskan dan juga memberikan kesempatan yang baik dan seluas-luasnya kepada KPK untuk melaksanakan tugas-tugasnya," ungkapnya.

Sebelumnya, Yoory C. Pinontoan yang sebelumnya adalah Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya diduga melakukan korupsi pengadaan lahan di Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Saat ini, KPK masih melakukan penyelidikan dan belum memberikan keterangan resmi soal kasus itu. (Put/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya