Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menagih kajian rencana penjualan saham perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk sampai sekarang tidak kunjung diserahkan Pemprov DKI kepada Dewan. Pemprov DKI Jakarta tidak bisa meminta persetujuan hanya dengan mengirimkan surat tanpa melampirkan kajian kebijakan penjualan saham tersebut.
"Kalau Fraksi PDI Perjuangan menyatakan siap, tapi Pemprov DKI Jakarta tidak bisa hanya sekadar bersurat pada Dewan untuk meminta persetujuan pelepasan saham PT Delta. Namun Dewan meminta surat itu dibarengi dengan hasil kajian dari pemprov kaitan dengan rencana pelepasan saham PT Delta itu," kata Gembong, saat dihubungi di Jakarta, Senin (8/3).
Meski eksekutif sudah mengirimkan surat permohonan sebanyak empat kali terkait penjualan saham perusahaan bir ke DPRD DKI, tapi tanpa didukung hasil kajian outentik sama dengan hampa.
Gembong mengatakan, kajian Pemprov DKI Jakarta untuk menjual saham PT Delta Djakarta menjadi faktor utama untuk menetapkan apakah DPRD setuju atau tidak.
Dia menambahkan, hingga saat ini, Fraksi PDI-P dan dirinya sebagai anggota Dewan tidak mendapat kajian penjualan saham tersebut.
Gembong berharap Pemprov DKI bisa segera mengirimkan hasil kajian, sehingga penjualan saham PT Delta Djakarta bisa segera dibahas bersama anggota Dewan.
"Jadi yang kami harapkan itu sebelum kami melakukan pembahasan, kajian itu sudah sampai pada Dewan dulu, maka kalau melakukan pembahasan kami sudah punya kisinya," kata Gembong, seraya menambahkan, Pemprov DKI klaim tidak kantongi izin dari DPRD, hal itu tanpa dasar.
Sekretaris Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Riyadi, mengatakan, BP BUMD sudah empat kali mengirim surat permohonan persetujuan ke DPRD DKI Jakarta terkait penjualan saham perusahaan bir PT Delta Djakarta.
"Iya, sudah empat kali," kata Riyadi, saat dihubungi di Jakarta, Senin (8/3).
Isi surat keempat sama seperti surat sebelumnya yaitu permohonan Pemprov DKI Jakarta agar DPRD DKI Jakarta menyetujui rencana penjualan saham PT Delta Djakarta.
Surat tersebut, kata Riyadi, dikirim pada 4 Maret 2021 dan belum mendapat tanggapan hingga saat ini. "Pada 4 Maret kami menyerahkan," ujar Riyadi. (OL-8)
KETUA DPP PDI Perjuangan Said Abdullah meminta pemerintah Indonesia mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji hakim.
"PDI-P punya kecondongan untuk merapat atas nama relasi personal yang baik antara Ibu Mega dan Pak Prabowo, atas nama kondisi PDI-P yang sedang babak belur, PDIP ingin menjadi mitra strategis,"
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah mengatakan pihaknya menyalurkan 403 ekor sapi pada Hari Raya Idul Adha tahun ini.
Dia pun mengaku datang membawa pesan dari Prabowo dan pulang membawa jawaban dari Megawati.
Wakil Ketua DPR itu meminta agar tak dikaitkan terkait koalisi ketika Prabowo dan Megawati bertemu.
IHSG mengalami koreksi sekitar 1% sepanjang dua minggu terakhir
PT Delta Djakarta Tbk berhasil meraih laba hingga Rp123,5 miliar tahun lalu. Dengan keuntungan tersebut, PT Delta bakal menyetorkan dividen kepada Pemprov DKI hingga Rp52,5 miliar.
Pemprov DKI Jakarta juga tidak berusaha menambah permodalan ke dalam perusahaan tersebut untuk menambah jumlah saham.
Demokrat memberi sejumlah catatan bagi Pemprov DKI yang akan menjual saham bir harus mendapatkan persetujuan DPRD
WAKIL Ketua Dewan Riset Daerah DKI Jakarta Sunarsip mengatakan, saat ini bukan waktu yang tepat untuk menjual saham bir milik Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk.
Pengeluaran pembiayaan dalam postur anggaran di Indonesia hanya diperbolehkan untuk membiayai program yang nanti menghasilkan keuntungan seperti investasi di BUMD.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved