Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio menegaskan tak ada potensi korupsi dalam penjualan saham yang rencananya dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta memiliki saham sebesar 26,25% di PT Delta Djakarta Tbk.
Dalam diskusi virtual bertajuk 'Saham Miras Di Tengah Kriminalitas Mengganas Perlukah Dilepas?' hari ini, Tito mengatakan kekhawatiran adanya potensi korupsi karena melepas harga saham disebabkan penggunaan dasar hukum yang tidak tepat.
"Takut kalau dijual saat ini harga sahamnya murah lalu nanti naik tinggi. Jadi korupsi? Itu karena produk hukum yang digunakan atau dilihat dalam aktivitas pasar modal bukan produk hukum pasar modal," tegas Tito, Kamis (1/4).
Menurutnya, selama menggunakan dasar hukum pasar modal, tak ada korupsi dalam penjualan saham. Pun dalam proses penjualan saham yang dilihat adalah waktu penjualan dan harga pasar yang berlaku pada waktu itu.
"Hukum menjual saham adalah tergantung waktunya dan harganya. Jadi sudah berdasarkan harga pasar yang berlaku pada saat itu maka tidak ada kekhawatiran korupsi," paparnya.
Ia pun berpendapat saham Delta sangat menguntungkan. Nilainya telah naik ratusan kali lipat sejak pertama kali melantai di bursa pada 1984 silam. Pemprov DKI pun disebutnya akan memperoleh dana sekitar Rp750 miliar jika menjual saham tersebut.
"Ini kalau dijual premium pun pasti sangat menarik minat. Apalagi oleh pemilik saham lainnya yang berasal dari Malaysia itu. Saya jamin mereka juga akan minat mau beli karena ini memang saham bagus," ujarnya.
Sebelumnya, rencana Pemprov DKI Jakarta untuk menjual saham di PT Delta Djakarta Tbk selalu ditolak oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Selain karena sahamnya yang menguntungkan, Prasetio khawatir akan jadi potensi korupsi bila saham itu dijual.
"Kalau sekarang dijual harga sekian. Lalu kemudian harganya naik itu ada selisih yang harusnya kita dapat nanti malah jadi korupsi. Saya nggak mau," tuturnya. (OL-13)
Baca Juga: Pemprov DKI Disarankan Jual Saham Bir, Untung Ratusan Miliar
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negara Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/3/2026), dengan agenda pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Ia menekankan, kebijakan tersebut tidak menjadi kendala bagi Pemprov DKI. Menurutnya, Jakarta telah memiliki kesiapan birokrasi.
Pemprov DKI perlu menempatkan perlindungan warga Jakarta sebagai prioritas utama.
Ia menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan strategi agar tempat wisata di Ibu Kota tetap kondusif ketika terjadi lonjakan wisatawan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan fasilitas pengolahan sampah tersebut direncanakan dibangun di tiga lokasi strategis.
PEMERINTAH Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta resmi menyediakan layanan TransJabodetabek rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta (SH2) pada Kamis (12/3).
Penyediaan layanan air bersih yang memadai menjadi syarat mendasar jika Jakarta ingin benar-benar bertransformasi menjadi kota global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved