Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MANTAN Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio menegaskan tak ada potensi korupsi dalam penjualan saham yang rencananya dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta memiliki saham sebesar 26,25% di PT Delta Djakarta Tbk.
Dalam diskusi virtual bertajuk 'Saham Miras Di Tengah Kriminalitas Mengganas Perlukah Dilepas?' hari ini, Tito mengatakan kekhawatiran adanya potensi korupsi karena melepas harga saham disebabkan penggunaan dasar hukum yang tidak tepat.
"Takut kalau dijual saat ini harga sahamnya murah lalu nanti naik tinggi. Jadi korupsi? Itu karena produk hukum yang digunakan atau dilihat dalam aktivitas pasar modal bukan produk hukum pasar modal," tegas Tito, Kamis (1/4).
Menurutnya, selama menggunakan dasar hukum pasar modal, tak ada korupsi dalam penjualan saham. Pun dalam proses penjualan saham yang dilihat adalah waktu penjualan dan harga pasar yang berlaku pada waktu itu.
"Hukum menjual saham adalah tergantung waktunya dan harganya. Jadi sudah berdasarkan harga pasar yang berlaku pada saat itu maka tidak ada kekhawatiran korupsi," paparnya.
Ia pun berpendapat saham Delta sangat menguntungkan. Nilainya telah naik ratusan kali lipat sejak pertama kali melantai di bursa pada 1984 silam. Pemprov DKI pun disebutnya akan memperoleh dana sekitar Rp750 miliar jika menjual saham tersebut.
"Ini kalau dijual premium pun pasti sangat menarik minat. Apalagi oleh pemilik saham lainnya yang berasal dari Malaysia itu. Saya jamin mereka juga akan minat mau beli karena ini memang saham bagus," ujarnya.
Sebelumnya, rencana Pemprov DKI Jakarta untuk menjual saham di PT Delta Djakarta Tbk selalu ditolak oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Selain karena sahamnya yang menguntungkan, Prasetio khawatir akan jadi potensi korupsi bila saham itu dijual.
"Kalau sekarang dijual harga sekian. Lalu kemudian harganya naik itu ada selisih yang harusnya kita dapat nanti malah jadi korupsi. Saya nggak mau," tuturnya. (OL-13)
Baca Juga: Pemprov DKI Disarankan Jual Saham Bir, Untung Ratusan Miliar
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved