Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Polda Usut Kasus Mafia Tanah yang Gondol Uang Pertamina

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
08/3/2021 19:35
Polda Usut Kasus Mafia Tanah yang Gondol Uang Pertamina
Kombes Tubagus Ade Hidayat(Antara)

DIRESKRIMUM Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan pemalsuan dokumen mafia tanah yang meraibkan uang Rp244 miliar milik Pertamina.

"Lagi periksa jalan, mengumpulkan barang bukti," papar Tubagus kepada Media Indonesia, di Jakarta, Senin (8/3).

Tubagus pun mengaku tengah memeriksa dan menangani adanya dugaan dokumen yang diajukan penggugat itu palsu.

Adapun kasus ini berawal dari lahan 16.000m2 yang dikelola Pertamina sejak 1973 di antara Jl Jati Rawamangun dan Jl Jati Barang Raya, Kawasan Jl Pemuda, RT12/04, Kelurahan Jatirawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Lahan SPBBG dan Perumahan Bapenas digugat oleh 6 orang ahli waris dari A Supandi.

Tubagus menjelaskan, berdasarkan putusan PK dengan nomor perkara 127/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Tim tertanggal 14 November 2019, Pertamina kalah dalam persidangan.

Lalu pada 2 Juni 2020, petugas PN Jakpus mendatangi kantor BRI cabang Jl Veteran, Jakpus. Mereka kemudian mengeksekusi dan memblokir rekening milik Pertamina.

Pengacara Harry Ardian, menduga kuat seluruh dokumen yang diajukan itu palsu dan melaporkannya ke Polda Metro.

Sebelumnya, pengacara Harry Ardian dan rekannya Haryo Hariarto, mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta kejelasan terkait kasus Pertamina yang menjadi korban mafia tanah.

"Kami mau minta kejelasan soal kasus yang kami tangani. Polda Metro Jaya kan sedang giat-giatnya memberantas mafia tanah. PT pertamina salah satu korban mereka," ujar Harry.

"Akibat ulah mafia tanah, uang Rp244 miliar milik Pertamina raib," pungkasnya. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya