Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Wagub DKI: Tidak Ada ASN Cuti Karena Banjir

 Putri Anisa Yuliani
28/2/2021 16:40
Wagub DKI: Tidak Ada ASN Cuti Karena Banjir
WakilGubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.(Dok.MI)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza mengungkapkan tidak ada aparatur sipil negara (ASN) di wilayah kerja Pemprov DKI Jakarta yang cuti sebagai dampak banjir yang terjadi pada Sabtu, 20 Februari lalu.

Menurutnya, banjir di Jakarta surut dalam waktu 1x24 jam, sehingga seluruh aktivitas perekonomian sudah pulih pada Senin, 22 Februari.

"Tidak ada ya yang cuti karena banjir," kata Ariza di Jakarta.

Ariza menjelaskan pihaknya sampai saat ini masih terus menerapkan kerja dari rumah atau 'work from home' (WFH) sebesar 50% sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

"Yang ada adalah pegawai kami bergantian menjalankan kerja dari rumah atau WFH. Karena kami masih berpegang pada aturan PPKM Mikro," ungkapnya.

Ia pun meminta agar seluruh dunia usaha mematuhi salah satu ketentuan protokol kesehatan di dunia usaha ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untum melaksanakan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) dan ditambah mengurangi mobilitas serta menghindari kerumunan.

Sebelumnya, pemerintah pusat memperbolehkan PNS yang terkena bencana alam mengambil cuti tanpa memotong jatah cuti tahunannya serta tetap mendapatkan gaji secara penuh.

Pelaksana Tugas Kepala Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Paryono menjelaskan, aturan mengenai cuti alasan penting ASN ini sudah diatur dalam Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil.

Untuk gaji, Paryono menambahkan, ASN yang pengambil cuti alasan penting akan tetap mendapatkan gaji penuh. Namun, uang tunjangan kinerjanya akan dipotong karena tidak masuk kerja. (Put/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya