Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

PSI Ingin Interpelasi Soal Banjir, Gerindra: Hanya Cari Panggung

Putri Anisa Yuliani
27/2/2021 13:41
PSI Ingin Interpelasi Soal Banjir, Gerindra: Hanya Cari Panggung
Warga membersihkan rumah dan barang -barang yang terendam banjir Sabtu 20 Februari(MI/M IRFAN)

WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik angkat suara soal rencana usulan hak interpelasi yang akan diajukan oleh Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ia menganggap usulan itu hanya sekadar untuk cari panggung dari fraksi tersebut. Kendati demikian, politikus Partai Gerindra ini tetap mempersilahkan Fraksi PSI untuk menggunakan haknya di DPRD DKI Jakarta.

"Itu hak PSI ya, saya kira kawan-kawan dewan sudah lebih dewasa menilai sesuatu. Ya itu mah cari panggung, nggak apa-apa," ujar Taufik, Jumat (25/2).

PSI baru bergabung di DPRD DKI pada 2019. Namun, sepak terjangnya sudah dikenal lantaran berani mengkritisi Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI, terutama perihal anggaran yang tidak transparan. PSI juga sudah memproklamirkan diri menjadi oposisi di DPRD DKI Jakarta.

"Saya kira temen-teman dewan nggak (kasih dukungan) dan mereka juga jauh lebih dewasa serta objektif," ujarnya.

Taufik pun mengingatkan PSI soal syarat mengajukan hak interpelasi. Hak interpelasi baru bisa bergulir apabila minimal diajukan oleh 15 orang yang berasal lebih dari satu fraksi. Hal itu diatur dalam Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

PSI hanya memiliki delapan kursi di DPRD DKI Jakarta dan membutuhkan tujuh anggota DPRD dari fraksi yang berbeda untuk memuluskan pemanggilan Anies melalui interpelasi.

Interpelasi sendiri adalah hak legislatif untuk meminta keterangan kepada eksekutif mengenai kebijakan yang penting dan strategis, serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya