Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SUBDIT 5 Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya menangkap 15 tersangka terkait kasus eksploitasi anak di bawah umur. Mereka ialah WH, AWL, YY, AG, AR, KN, SI, SA, AI, SH, CGA, YF, PK, AR, dan salah seorang WNA berinisial MNA ditangkap berdasarkan 10 laporan berbeda selama dua bulan terakhir.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari 10 laporan itu, polisi juga mengungkap 286 korban eksploitasi seksual dengan rincian 91 anak berusia di bawah umur dan 195 orang dewasa. "Awalnya 14 tersangka berkenalan dengan para korban melalui media sosial. Lalu, tersangka menjalin asmara dengan korban hingga melakukan hubungan intim," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2).
Setelah itu, para tersangka membuat akun Michat untuk menawarkan korban ke pria hidung belang dengan tarif hingga Rp500 ribu. Korban melayani dua hingga tiga pria per hari. Tersangka lalu mengambil keuntungan Rp50 ribu-Rp100 ribu dalam setiap transaksi.
Yusri mengatakan dari keterangannya, tersangka mengaku terimpit ekonomi sehingga tega mengorbankan anak-anak yang masih di bawah umur. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 88 jo 76 I UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp200 juta, Pasal 296 KUHP dengan pidana penjara paling lama satu tahun, dan Pasal 506 KUHP dengan pidana penjara paling lama satu tahun.
Tersangka warga negara berinisial MNA diketahui setelah ada laporan orang hilang dengan inisial SPN, 17. Namun, Yusri tak membeberkan asal negara laki-laki tersebut. Setelah diselidiki ternyata tersangka mengajak SPN untuk berhubungan badan dengan imbalan berupa uang.
Selain SPN, pelaku yang mengaku pemilik pabrik gula itu juga mencabuli E yang berusia 15 tahun. Yusri mengatakan MNA mengiming-imingi uang Rp500 ribu agar korban mau menuruti perbuatan bejat tersebut. Setelah berhasil merayu, pelaku lalu membawa korban ke kosnya.
Ia mengatakan saat ini korban dititipkan di rumah aman Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani untuk mendapatkan pemulihan. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menyayangkan kasus eksploitasi seksual yang melibatkan anak di bawah umur terus terjadi.
Ia mengimbau guru dan orangtua dapat mengawasi pergerakan anak-anak, khususnya di media sosial. Tanpa pengawasan dan literasi, ia mengatakan anak-anak rentan menjadi korban kejahatan.
"Ini harus menjadi perhatian orangtua, guru, dan aparat. Survei KPAI, selama 3-5 jam anak menggunakan media digital. Ini durasi yang lama jika tanpa dibarengi literasi menjadi titik rentan eksploitasi anak," kata Susanto. (OL-14)
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
Peringatan Hari Anak Nasional merupakan bentuk nyata dari penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki peran strategis.
Pengawasan orangtua kepada anak saat mengakses gadget dibutuhkan agar anak bisa memahami batasan akses ke jenis-jenis konten yang sesuai untuk usia mereka.
Stimulasi sensorik sendiri melibatkan penggunaan panca indra anak mulai dari penglihatan hingga sentuhan sehingga anak bisa memahami dan berinteraksi dengan lingkungannya.
Ternyata kebiasaan mengakses gadget ini malah membuat pola makan anak menjadi tidak teratur, anak cenderung tidak menyadari rasa lapar.
Anak yang terpapar lagu-lagu dari lingkungannya perlu bimbingan orangtua untuk mengarahkan referensi musik yang lebih sesuai kepada anak dan menikmatinya bersama.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAIÂ berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved