Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
POLDA Metro Jaya membuka layanan pengaduan untuk memberantas mafia tanah. Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran meminta masyarakat yang merasa dirugikan atau menjadi korban dari mafia dapat mengadu ke nomor hotline 08128171998.
"Menindaklanjuti perintah pak Kapolri dan melindungi pemilik tanah, buka hotline Satgas Mafia Tanah yang bekerja sama dengan kementerian ATR/BPN RI, yang dirugikan dapat mengadu ke 08128171998," kata Fadil, saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/2).
Selain membuka layanan pengaduan, Fadil mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memberantas mafia tanah.
"Kami melibatkan tim Kejagung RI untuk bisa menyamakan persepsi melawan hukum untuk kelompok mafia tanah, karena ada karakteristik berbeda dalam kejahatan mafia tanah yang harus disempurnakan," kata Fadil.
Baca juga: Kota Bekasi Dikepung Banjir, Ketinggian Air Capai 1,6 meter
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 15 tersangka dalam tiga laporan terkait kasus mafia tanah dan rumah yang dilaporkan Dino Patti Djalal.
"Dari pengungkapan 3 laporan polisi ini ada 15 tersangka yang bisa ditangkap, masing-masing laporan ada 5 tersangka," kata Fadil.
Fadil merinci tiga laporan itu, yakni tanah dan bangunan milik ibu Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal. Lalu, rumah atas nama Yusmisnawita yang juga merupakan keluarga Dino di Kemang, Jakarta Selatan. Kemudian, rumah ibu Dino di Cilandak, Jakarta Selatan.
Fadil mengatakan 15 tersangka memiliki perannya masing-masing yang terlibat dalam perpindahan sertifikat tiga rumah tersebut. Ia mengatakan ada yang menjadi aktor intelektual, staf pejabat pembuat akta tanah (PPAT), dan figur yang berpura-pura sebagai pemilik sertifikat tanah.
Ada pun modus operandi para pelaku dalam kasus ini, yakni berpura pura sebagai pembeli rumah dan dengan bujuk rayu meminta sertifikat asli dengan dalih untuk pengecekan ke badan pertanahan Jakarta Selatan. Kemudian, pelaku membuat akta jual beli palsu dan melakukan balik nama sertifikat tanpa sepengetahuan pemilik.
Para Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun. Lalu, pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan pidana penjara paling lama empat tahun. Kemudian, Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dengan pidana penjara paling lama enam tahun. Lalu, Pasal 266 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (OL-4)
KONFLIK sengketa tanah antara Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang diduga menduduki aset milik BMKG.
RUMAH milik aktor Atalarik Syach dieksekusi paksa oleh aparat pada Kamis (15/5). Kenali Kiat Aman Beli Tanah agar Terhindar dari Sengketa
Membeli rumah adalah keputusan besar yang membutuhkan perhatian ekstra, terutama terkait legalitas dan status properti. Kasus penggusuran perumahan di Tambun, Bekasi, menjadi contoh nyata.
Dua organisasi masyarakat (ormas) terlibat saling serang di sebuah lahan kosong di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Perselisihan terjadi lantaran sengketa tanah.
Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Tanah bisa menyelesaikan masalah sengketa tanah atau tindak pidana di bidang pertanahan secara progresif.
Setelah tiga tahun berjuang, Nirina Zubir akhirnya menang dalam sengketa lahan yang dirampas Riri Khasmita.
KASUS dugaan penipuan tanah yang dialami Mbah Tupon di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belakangan ini viral.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut mafia tanah hingga saat ini masih bebas bermain di seluruh wilayah Indonesia.
MAFIA tanah di Bali semakin berani dan terang-terangan. Terbaru, tanah milik pria tua berusia 72 tahun bernama Made Gede Gnyadnya dipecah ke dalam bentuk 26 sertifikat HGB.
Edison menjelaskan bahwa fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir.
PENGADILAN Negeri (PN) Subang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada terdakwa kasus mafia tanah, Ani Kartini Kustiani (AKK).
AREA depan rumah dinas Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe di Tokyo mendadak ramai didatangi puluhan orang, Minggu (1/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved