Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Tersangka Kasus Penghinaan Habib Luthfi Meninggal di Rutan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
08/2/2021 21:27
Tersangka Kasus Penghinaan Habib Luthfi Meninggal di Rutan
Ustad Maheer At Thuwailibi atau Soni Eranata(Youtube)

SONI Eranata atau dikenal juga sebagai Ustadz Maaher At Thuwailibi meninggal dunia di rutan Bareskrim, Polri, Jakarta, Senin (8/2).

Kuasa Hukum Ustad Maaher, Djudju Purwantoro, mengatakan kliennya meninggal sekitar pukul 19.00 WIB di rutan Mabes Polri, Senin (8/2).

"Iya betul, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," ungkap Djudju saat dihubungi, Senin (8/2).

"Bada Isya, saat ini saya lagi ke RS Polri Kramat Jati," tambahnya.

Djudju menjelaskan bahwa Ustad Maaher meninggal lantaran sakit.

"Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RD Polri abis perawatan. 3 hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," paparnya.

Baca juga: Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan Ditahan di Bareskrim

Ia mengaku sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga pada Kamis (4/2).

Sementara itu, Polri membenarkan bahwa Ustadz Maaher meninggal dunia di rutan Bareskrim.

"Benar karena sakit," ucap Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono, saat dikonfirmasi.

Adapun almarhum Ustadz Maaher jadi tersangka atas kasus penghinaan terhadap ulama karismatik Nahdlatul Ulama Habib Luthfi bin Yahya.

Ustad Maaher masih menjalani masa tahanan di rutan Mabes Polri terkait kasus penghinaan terhadap ulama karismatik Nahdlatul Ulama Habib Luthfi bin Yahya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya