Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
SONI Eranata atau dikenal juga sebagai Ustadz Maaher At Thuwailibi meninggal dunia di rutan Bareskrim, Polri, Jakarta, Senin (8/2).
Kuasa Hukum Ustad Maaher, Djudju Purwantoro, mengatakan kliennya meninggal sekitar pukul 19.00 WIB di rutan Mabes Polri, Senin (8/2).
"Iya betul, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," ungkap Djudju saat dihubungi, Senin (8/2).
"Bada Isya, saat ini saya lagi ke RS Polri Kramat Jati," tambahnya.
Djudju menjelaskan bahwa Ustad Maaher meninggal lantaran sakit.
"Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RD Polri abis perawatan. 3 hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," paparnya.
Baca juga: Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan Ditahan di Bareskrim
Ia mengaku sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga pada Kamis (4/2).
Sementara itu, Polri membenarkan bahwa Ustadz Maaher meninggal dunia di rutan Bareskrim.
"Benar karena sakit," ucap Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono, saat dikonfirmasi.
Adapun almarhum Ustadz Maaher jadi tersangka atas kasus penghinaan terhadap ulama karismatik Nahdlatul Ulama Habib Luthfi bin Yahya.
Ustad Maaher masih menjalani masa tahanan di rutan Mabes Polri terkait kasus penghinaan terhadap ulama karismatik Nahdlatul Ulama Habib Luthfi bin Yahya. (OL-4)
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
SEKJEN Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Wijaya Mithuna Noeradi didampingi kuasa hukumnya, Hutomo Lim, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
SEORANG model dan talent asal Jakarta, Rafika Aulia Putri, menjadi korban pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh Eha Adistia Suri.
Hakim Lewis Liman, Senin (9/6), menolak gugatan balik Justin Baldoni terhadap Blake Lively yang mengklaim sang aktris melakukan pemerasan, pencemaran nama baik, dan tuduhan lainnya.
Blake Lively merasa lega setelah hakim menolak gugatan balik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni, yang menuduhnya melakukan pemerasan dan pencemaran nama baik.
Hakim di New York menolak gugatan balik pencemaran nama baik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni terhadap Blake Lively.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Syamsul Ma'arief melaporkan salah satu agen umrah atas dugaan pencemaran nama baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved