Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
SONI Eranata atau dikenal juga sebagai Ustadz Maaher At Thuwailibi meninggal dunia di rutan Bareskrim, Polri, Jakarta, Senin (8/2).
Kuasa Hukum Ustad Maaher, Djudju Purwantoro, mengatakan kliennya meninggal sekitar pukul 19.00 WIB di rutan Mabes Polri, Senin (8/2).
"Iya betul, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," ungkap Djudju saat dihubungi, Senin (8/2).
"Bada Isya, saat ini saya lagi ke RS Polri Kramat Jati," tambahnya.
Djudju menjelaskan bahwa Ustad Maaher meninggal lantaran sakit.
"Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RD Polri abis perawatan. 3 hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," paparnya.
Baca juga: Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan Ditahan di Bareskrim
Ia mengaku sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga pada Kamis (4/2).
Sementara itu, Polri membenarkan bahwa Ustadz Maaher meninggal dunia di rutan Bareskrim.
"Benar karena sakit," ucap Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono, saat dikonfirmasi.
Adapun almarhum Ustadz Maaher jadi tersangka atas kasus penghinaan terhadap ulama karismatik Nahdlatul Ulama Habib Luthfi bin Yahya.
Ustad Maaher masih menjalani masa tahanan di rutan Mabes Polri terkait kasus penghinaan terhadap ulama karismatik Nahdlatul Ulama Habib Luthfi bin Yahya. (OL-4)
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di Tual, Maluku Tenggara, berjalan transparan. Polri juga menindak kasus emas ilegal.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status tersangka terhadap BS
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
kuasa hukum Nabilah O’Brien pertanyakan penetapan tersangka kliennya usai viralkan CCTV pencurian. Simak kejanggalan kasus dan kronologi lengkapnya di sini
Rizki juga menjelaskan dalam narasinya terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.
Para terlapor dipersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 433 ayat 2 dan/atau Pasal 434 ayat 1 terkait pencemaran nama baik dan fitnah
Reynaldy tiba di Gedung Satreskrim Polres Subang sekitar pukul 14.00 WIB. Kehadirannya didampingi sejumlah kuasa hukum untuk memenuhi panggilan penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved