Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SONI Eranata atau dikenal juga sebagai Ustadz Maaher At Thuwailibi meninggal dunia di rutan Bareskrim, Polri, Jakarta, Senin (8/2).
Kuasa Hukum Ustad Maaher, Djudju Purwantoro, mengatakan kliennya meninggal sekitar pukul 19.00 WIB di rutan Mabes Polri, Senin (8/2).
"Iya betul, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," ungkap Djudju saat dihubungi, Senin (8/2).
"Bada Isya, saat ini saya lagi ke RS Polri Kramat Jati," tambahnya.
Djudju menjelaskan bahwa Ustad Maaher meninggal lantaran sakit.
"Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RD Polri abis perawatan. 3 hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," paparnya.
Baca juga: Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan Ditahan di Bareskrim
Ia mengaku sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga pada Kamis (4/2).
Sementara itu, Polri membenarkan bahwa Ustadz Maaher meninggal dunia di rutan Bareskrim.
"Benar karena sakit," ucap Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono, saat dikonfirmasi.
Adapun almarhum Ustadz Maaher jadi tersangka atas kasus penghinaan terhadap ulama karismatik Nahdlatul Ulama Habib Luthfi bin Yahya.
Ustad Maaher masih menjalani masa tahanan di rutan Mabes Polri terkait kasus penghinaan terhadap ulama karismatik Nahdlatul Ulama Habib Luthfi bin Yahya. (OL-4)
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Yanti, berencana melaporkan Aep, seorang saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, ke kepolisian atas dugaan memberikan keterangan palsu.
Polri sedang meneliti berkas laporan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang melaporkan dua saksi, Aep dan Dede, atas dugaan memberikan kesaksian palsu.
KELUARGA korban hingga penyintas tragedi Kanjuruhan sambangi Bareskrim Mabes Polri guna melakukan pelaporan atas tragadi maut pada 1 Oktober lalu
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang menuntut keadilan karena tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa berdarah itu.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan modus operasi pengaturan skor atau match fixing sebuah pertandingan di Liga 2.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri menegaskan komitmen mengusut kasus pengaturan skor di sepak bola. Upaya itu penting agar kualitas olahraga tersebut semakin melesat.
PRESIDEN Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam membuat laporan polisi pada Senin (27/11) atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran fitnah yang dilakukan oleh terlapor Arya Sinulingga
Darmanin menuding Benzema memiliki keterkaitan dengan kelompok Muslim Broterhood, kelompok muslim Sunni asal Mesir.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Fairuz A Rafiq pada Kamis ini, terkait laporan yang dibuatnya pada 1 Juli 2019.
Mereka terjerat pasal berlapis yakni Undang-Undang KUHP hingga pasal di Undang-Undang ITE.
Sejak awal Juli, nyaris selalu ada berita tentang perseteruan Fairuz A Rafiq dengan Galih Ginanjar.
Meski begitu, Ninoy sendiri sudah melakukan permintaan maaf kepada yang bersangkutan dengan cara mendatangi Kantor DPW PSI DKI Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved