Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di era Gubernur DKI Jakarta Anies Basweda, Marco Kusumawijaya, dipanggil Polda Metro Jaya, hari ini.
Namun demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza menyebut, pihaknya belum mengetahui hal tersebut. Ia menyebut akan memeriksa hal itu kepada yang bersangkutan.
"Saya belum tahu persisnya nanti kita cek. Nanti kita tanyakan masalah yang bersangkutan (penyebab) diperiksa," ujar Ariza di Jakarta, Rabu (3/2).
Sebelumnya, eks anggota TGUPP Marco Kusumawijaya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan mengunggah cuitan di media sosial bernada SARA. Ia dilaporkan oleh Masco Afrianto Lumbantobing pada 4 Desember 2020 lalu.
Baca juga :Sebut PPKM tak Efektif, Wagub DKI: Banyak Aktivitas di Akhir Pekan
Sebelumnya, Marco pernah mencuit dalam akun twitternya yang diduga menjadi penyebab ia dilaporkan seperti yang dikutip oleh Media Indonesia sebagai berikut:
"Kira-kira korupsi meningkatkah kalau kantor-kantor pemerintah pindah ke Kalimantan? Apakah media akan buka kantor di sana? Atau biar monyet-monyet yang jadi saksi?"
Diketahui, cuitan itu bukan baru-baru ini diunggah melainkan diunggah pada 6 Juli 2017 pada pukul 09.27 WIB. Marco diketahui masuk ke dalam TGUPP era Anies Baswedan sejak 2017 lalu. Namun, ia kemudian mengundurkan diri dari TGUPP pada 2019. Anies menyebut, tugas Marco di TGUPP sudah tuntas dan ia pun mengizinkan Marco untuk mundur. (OL-2)
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
SIDANG perdana perkara dugaan ujaran kebencian terhadap Viking Bandung dan Suku Sunda dengan terdakwa Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob digelar.
Rizki menyebut pemeriksaan dilakukan dalam tahap penyidikan. Artinya, polis telah mengantongi ada unsur pidana dalam kasus ini.
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan adat Toraja. Ia mengaku telah meminta maaf dan mengikuti proses hukum.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Kepolisian mengungkap motif ekonomi di balik tindakan Adimas Firdaus alias Resbob yang menghina suku Sunda saat melakukan siaran langsung di media sosial.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Bidpropam Polda Metro Jaya turun tangan selidiki dugaan penganiayaan tiga petugas SPBU di Cipinang. Pelaku diduga oknum yang catut nama Jenderal saat paksa isi BBM subsidi.
Kasus penganiayaan petugas SPBU Cipinang menambah daftar panjang arogansi oknum aparat. Pelaku sempat ancam bunuh dan catut nama Kapolda.
Terungkap! Polisi sebut sopir tertidur jadi penyebab tabrakan 'adu banteng' dua bus Transjakarta di Koridor 13 Swadarma. Simak kronologi, jumlah korban terbaru, dan kondisi terkini di sini
Polda Metro Jaya laporkan 23 orang luka-luka akibat kecelakaan dua bus Transjakarta di Koridor 13 Swadarma. Simak update kondisi korban dan hasil olah TKP di sini.
SEORANG pengedar narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram (kg) ditangkap di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/2).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved