Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Mantan Anggota TGUPP Anies Dipanggil Polisi

Putri Anisa Yuliani
03/2/2021 14:33
Mantan Anggota TGUPP Anies Dipanggil Polisi
Ujaran kebencian(Ilustrasi)

MANTAN anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di era Gubernur DKI Jakarta Anies Basweda, Marco Kusumawijaya, dipanggil Polda Metro Jaya, hari ini.

Namun demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza menyebut, pihaknya belum mengetahui hal tersebut. Ia menyebut akan memeriksa hal itu kepada yang bersangkutan.

"Saya belum tahu persisnya nanti kita cek. Nanti kita tanyakan masalah yang bersangkutan (penyebab) diperiksa," ujar Ariza di Jakarta, Rabu (3/2).

Sebelumnya, eks anggota TGUPP Marco Kusumawijaya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan mengunggah cuitan di media sosial bernada SARA. Ia dilaporkan oleh Masco Afrianto Lumbantobing pada 4 Desember 2020 lalu.

Baca juga :Sebut PPKM tak Efektif, Wagub DKI: Banyak Aktivitas di Akhir Pekan

Sebelumnya, Marco pernah mencuit dalam akun twitternya yang diduga menjadi penyebab ia dilaporkan seperti yang dikutip oleh Media Indonesia sebagai berikut:

"Kira-kira korupsi meningkatkah kalau kantor-kantor pemerintah pindah ke Kalimantan? Apakah media akan buka kantor di sana? Atau biar monyet-monyet yang jadi saksi?" 

Diketahui, cuitan itu bukan baru-baru ini diunggah melainkan diunggah pada 6 Juli 2017 pada pukul 09.27 WIB. Marco diketahui masuk ke dalam TGUPP era Anies Baswedan sejak 2017 lalu. Namun, ia kemudian mengundurkan diri dari TGUPP pada 2019. Anies menyebut, tugas Marco di TGUPP sudah tuntas dan ia pun mengizinkan Marco untuk mundur. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik