Jam Operasional Mal Diperpanjang, DKI: Tempat Usaha Lebih Disiplin

Putri Anisa Yuliani
26/1/2021 10:46
Jam Operasional Mal Diperpanjang, DKI: Tempat Usaha Lebih Disiplin
Sejumlah warga menyantap makanan di salah satu restoran di Ciracas, Jakarta(ANTARA FOTO/Aditya Pradana)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kebijakan perpanjangan operasional tempat usaha seperti pusat perbelanjaan dan restoran di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) disebabkan adanya permintaan dari para pelaku usaha.

Namun, ia tak semata memperpanjang jam operasional hanya berdasarkan permintaan. Pria yang akrab disapa Ariza itu menegaskan Satgas Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta juga melihat dari kacamata kedisiplinan protokol kesehatan di mal dan restoran yang dinilai cukup baik.

"Jadi ini fakta bahwa di mal kalau kita lihat protokol kesehatannya baik sekali, ada pemindaian dengan QR code untuk para pengunjung supaya terdata. Restoran dan gerai yang ada di dalamnya juga sangat membatasi kapasitas. Kalaupun ada pelanggaran sangat kecil. Oleh karenanya kami putuskan ditambah jam operasionalnya," kata Ariza, Selasa (26/1).

Baca juga: Jam Operasional Mal Ditambah, Wagub DKI: Pengusaha Minta

Pada masa PPKM tahap I, jam operasional tempat usaha hanya sampai pukul 19.00 WIB. Namun, di masa perpanjangan PPKM yang akan berlaku sampai 8 Februari, jam operasional ditambah hingga pukul 20.00 WIB.

Ariza menambahkan, permintaan para pelaku usaha pun masih dapat dimaklumi karena ingin maksimal dalam meraih pendapatan terutama dari pengunjung restoran.

"Ya kalau tutup pukul 19.00 WIB kan agak tanggung untuk makan malam. Nah, mereka minta ditambah satu jam jadi jam 20.00 WIB, jadi untuk dapat dari waktu makan malam itu," jelas politikus Partai Gerindra itu.

Menurutnya, meski belum ada hitungan untung yang detail dari pengusaha terkait penambahan jam operasional, para pengusaha optimistis penambahan jam operasional sangat baik untuk sedikit mendongkrak pendapatan di masa pandemi ini.

"Memang pasti ada pengetatan maka akan ada sektor ekonomi yang terpukul. Tapi sebisa mungkin ya semuanya tetap dalam kondisi memprioritaskan protokol kesehatan," tukasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya