Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PAKAR hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan jika pesta yang dihadiri selebritas Raffi Ahmad dan pesohor lainnya tidak ada unsur pidana terkait pelanggaran protokol kesehatan, maka polisi harus mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3).
Ia mengatakan dengan mengeluarkan SP3, maka masyarakat yang tidak puas bisa mengajukan permohonan praperadilan untuk menguji keabsahannya.
"Masyarakat yang tidak puas bisa dan terbuka kemungkinannya untuk mengajukan permohonan praperadilan untuk menguji keabsahan pendapat penyidik kepolisian," kata Fickar ketika dihubungi, Selasa (19/1).
Ia mengatakan polisi harus menjelaskan alasan penghentian kasus dugaan protokol kesehatan di kediaman pembalap Sean Gelael itu. Penghentian tersebut harus terang benderang dan berlandaskan hukum, sehingga tidak memunculkan diskriminasi hukum di mata publik.
"Karena sikap diskriminatif justru akan melahirkan ketidakpercayaan masyarakat. Tidak hanya kepada kepolisian, tapi juga terhadap penegakan hukum pada umumnya," kata Fickar.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada pesta yang dihadiri selebritas Raffi Ahmad di kediaman Sean Gelael di Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan gelar perkara itu dilakukan untuk memastikan apakah ada tindak pidana terkait Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Yusri mengatakan gelar perkara tetap akan dilakukan untuk menentukan unsur pidana dan memastikan akan melanjutkan perkara atau tidak, meski dalam temuan awalnya, polisi tidak menemukan pelanggaran protokol kesehatan.
"Memang persangkaannya masih belum ditemukan, tetapi akan kami gelarkan (perkara)," kata Yusri, kepada wartawan, Selasa (19/1).
Baca juga: Polisi: Bedakan Kasus Rizieq dan Pesta Raffi yang Dihadiri Ahok
Sebelumnya, Yusri mengatakan tiga pilar Satgas Penangan telah berangkat ke kediaman Sean Gelael. Ia mengatakan pesta itu dihadiri 18 orang dan digelar secara privat.
Selain itu, juga diketahui Raffi dan pesohor lainnya, seperti Anya Geraldine, Uus, Nagita Slavina, Gading Marten, dan Basuki Tjahaja Purnama telah menjalani tes swab antigen.
"Semua sudah kita ambil keterangan. Unsur Pasal 93 tidak ada karena memang hanya 18 orang di situ masuk dengan protokol kesehatan ada kita sudah periksa semua. Ada swab antigen," kata Yusri.
Seperti diketahui, Raffi mendapat mendapatkan kritikan dengan hadir di pesta itu karena dianggap melanggar protokol kesehatan. Kritikan itu dipicu karena Raffi baru saja divaksinasi covid-19 di Istana Merdeka bersama Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Panglima TNI Marsekal Hadi Pranoto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis. Raffi menerima vaksin covid-19 gelombang pertama itu sebagai perwakilan anak muda.
Melalui akun pribadinya, @raffinagita1717, Raffi menyampaikan permintaan maaaf. "Saya minta maaf kepada Jokowi, seluruh staf di Kementerian Sekretariat, dan seluruh masyarakat Indonesia," kata Raffi. (OL-4)
Emil diduga berkampanye di depan peserta Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya. Dia juga terlihat menyawer sejumlah uang kepada peserta yang berjoget di atas panggung.
Mantan Gubernur Jawa Barat yang juga Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jabar itu dilaporkan dua pihak karena diduga melakukan politik uang di Tasikmalaya.
Pemain berusia 18 tahun itu terlihat mengisi balon dengan dinitrogen oksida (nitrous oxide) dari sebuah tabung sebelum menghirupnya.
Manchester City terancam hukuman berat bila terbukti bersalah atas tuduhan dari Liga Primer Inggris.
Liga Primer Inggris mengusut dugaan lebih dari 100 pelanggaran finansial dengan potensi hukuman pengurangan poin atau bahkan yang paling berat dikeluarkan dari liga alias degradasi.
Setelah pengurangan tersebut, Everton kini mengoleksi 27 poin dan hanya berjarak dua poin dari Luton Town yang berada di peringkat teratas zona degradasi.
SEORANG kawan mengirimkan pertanyaan renungan via pesan singkat, terkait dengan Teori Intervensi Militer ke ranah sipil dari Huntington (1957) dan Janowitz (1960), apakah relevan kembali?
Ma'arif menuturkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak hadir dalam Reuni Akbar 212. Ketidakhadiran Prabowo memang tidak diundang oleh pihak panitia acara.
Polisi tidak menyiapkan pengamanan secara khusus terhadap kedatangan HRS di bandara.
Kepulangan Rizieq yang rencananya kembali pada Selasa (10/11) mendatang.
"Jadi kalau jemput ke bandara tidak perlu banyak-banyak, apalagi jumlahnya sampai jutaan," ujarnya.
Sebagai objek vital nasional, Bandara Internasional Soekarno-Hatta dijaga TNI sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved