Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerbitkan kebijakan yang akan membayarkan potongan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Desember 2020 secara penuh. Namun, hingga saat ini janji tersebut belum direalisasikan.
Karena itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta agar Anies segera membayarkan tunjangan PNS pada Desember 2020 sesuai janjinya tanpa dikenai pemotongan.
PNS Pemprov DKI dipotong tunjangannya sejak Maret 2020 tapi diterima seharusnya April. Namun sampai sekarang belum juga dibayar atau dikembalikan kepada PNS Pemprov DKI Jakarta. Meski sudah dijanjikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dikembalikan pada Desember 2020.
“Saya cek di situs simpeg.jakarta.go.id, ternyata tunjangan PNS belum juga dibayarkan sesuai janji Anies. Kami dapat info cukup banyak PNS yang sampai harus pinjam ke sana-sini untuk menutupi kebutuhan keluarga dan membayar cicilan," kata anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, August Hamonangan, di Jakarta, Selasa (19/1).
Dia menambahkan, jika para PNS resah maka nanti bisa mengganggu kinerja Pemprov DKI dalam melayani masyarakat,” kata August.
Catatan Media Indonesia pertengahan tahun 2020 pernah kejadian bunuh diri seorang PNS di Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Baca juga: Belum Semua Warga DKI Terima BST, Ini Penjelasan Dinsos
Karena itulah, kata August, kebijakan Anies yang akan membayar tunjangan bulan Desember 2020 secara penuh tertuang di dalam Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Rasionalisasi Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Salah satu perubahan di dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2021 terdapat pada Pasal 4 yang menerangkan bahwa rasionalisasi penghasilan terhitung sejak April sampai dengan November 2020. Hal ini berbeda dengan Pergub Nomor 49 Tahun 2020 yang mengatur rasionalisasi penghasilan berlaku bulan April hingga Desember 2020.
Itu berarti tunjangan PNS pada bulan Desember akan dibayarkan secara penuh atau tidak dikenakan pemotongan. Sebelumnya, tunjangan bulan April hingga November 2020 telah diberikan sebanyak 50 persen.
“Teman-teman PNS dan keluarganya selama berbulan-bulan hanya mendapatkan penghasilan 50 persen. Karena itu, mereka sangat menantikan pembayaran tunjangan Desember 2020 tanpa ada pemotongan. Mohon Pak Gubernur tidak menunda-nunda pembayaran hak para PNS,” ungkap August. (OL-4)
Memasuki siang hari, sebagian besar Jakarta mulai turun hujan kecuali Jakarta Barat yang akan berawan dan Kepulauan Seribu yang akan turun hujan disertai petir.
Kampanye besar bertajuk #JagaJakarta dapat menjadi salah satu pendekatan.
RENCANA pemberlakuan Car Free Night (CFN) di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin masih digodok oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Masih dibutuhkan pendekatan dan pembahasan lebih lanjut dengan berbagai pihak, termasuk DPRD DKI Jakarta.
Yanuar Jak menjelaskan, terkait topik paling hangat di kalangan RS saat ini, yaitu klasifikasi RS berbasis kompetensi, pihaknya aktif melakukan edukasi dan pelatihan.
Seminar dan Workshop Perumahsakitan PERSI Wilayah DKI Jakarta ke-5 & IRSJAM Expo 2025 dibuka Selasa (24/6) di Jakarta.
Yogi Firmansyah, merupakan aparatur sipil negara di Kementerian Keuangan dan sedang Kuliah S2 di Magister Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia.
REVISI Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dianggap berpotensi mengancam masa depan birokrasi di Indonesia
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
PRESIDEN Prabowo Subianto diminta untu menumpas raja kecil yang disebutnya sendiri dalam Kongres ke-18 Muslimat NU di Surabya, Senin (10/2).
PRESIDEN RI Prabowo Subianto mensinyalir ada pihak yang berusaha melawan dirinya setelah memutuskan efisiensi terhadap semua anggaran di kementerian dan lembaga secara besar-besaran.
Prabowo berkomitmen akan mewujudkan pemerintahan yang bersih. Namun, dibutuhkan keterlibatan seluruh pihak dalam menghilangkan segala bentuk tindakan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved