Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
PEMERINTAH Kota Bogor mulai 12 Januari hingga 25 Januari 2021, menutup ruas Jalan Sudirman setiap pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB guna memperketat pergerakan dan mengurangi mobilitas masyarakat.
Wali Kota Bogor Bima Arya, Sugiarto, mengumumkan hal itu dari Taman Air Mancur di Jalan Sudirman Kota Bogor, pada kegiatan patroli gabungan pemantauan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali di Kota Bogor, Selasa (12/1) petang.
Pada patroli gabungan tersebut, Wali Kota Bogor didampingi antara lain oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dan Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel TNI Roby Bulan.
Ruas Jalan Sudirman yang ditutup, mulai dari Bunderan Taman Air Mancur hingga ke pertigaan Jalan Sawo Jajar sepanjang sekitar 900 meter.
Menurut Bima Arya, penutupan ruas jalan Sudirman selama dua pekan itu, untuk mencegah dan mengurangi kerumunan masyarakat. Karena di sepanjang ruas jalan Sudirman yang ditutup, banyak tempat kuliner yang menjadi tempat warga berkerumun.
Baca juga : https://mediaindonesia.com/megapolitan/343284/bima-arya-semua-jajaran-jangan-kendor-hadapi-covid-19
Bima juga menegaskan, agar warga Kota Bogor mematuhi aturan PPKM dan terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Semoga kita semua selalu sehat," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan, bahwa Polresta Bogor Kota mendukung semua langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor pada pelaksanaan PPKM.
Menurut Susatyo Purnomo, untuk penutupan ruas Jalan Sudirman, Polresta Bogor Kota bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Pemerintah Kota Bogor.
Polresta Bogor Kota, kata dia, pada Selasa telah melanching Tim Pemburu Pelanggar PPKM. "Penutupan ruas Jalan Sudirman ini juga untuk mengurangi adanya pelanggar PPKM," katanya.
Dandim 0606 Kota Bogor, Kolonel TNI Roby Bulan, juga menyampaikan imbauannya kepada warga Kota Bogor untuk mematuhi aturan pada pelaksanaan PPKM dan terus menerapkan protokol kesehatan.
"Warga Kota Bogor mari kita bersama-sama mematuhi aturan PPKM dan terus menerapkan protokol kesehatan," katanya. (Ant/OL-12)
Pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang sudah melakukan proses revisi Undang-Undang Pemilu.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan hasil kajian ulang terkait empat pulau akan diumumkan kepada publik secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kemendagri telah mengkaji ulang polemik kepemilkan empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Dari hasil kajian, ditemukan novum atau bukti baru. Apa bisa ubah putusan?
WACANA Kota Tangerang untuk memisahkan diri dari Provinsi Banten dan bergabung membentuk calon provinsi baru lewat pemekaran wilayah menyeruak.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan diskusi khusus dengan MK untuk membahasPSU berulang
Bima mengatakan, Lucky saat ini tengah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri yang terpisah dari Kantor Kemendagri.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved