Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH konsumen melaporkan Grab Toko ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan yang dilakukan situs jual-beli tersebut. Laporan tersebut masuk dengan nomor LP/96/I/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ dan melaporkan tindak pidana atas Penipuan Melalui Media Elektronik.
Dita, salah satu korban penipuan, mengaku tidak mendapatkan kejelasan soal barangnya yang ia beli. Alih-alih mendapatkan produk yang dibeli, pihak Grab Toko mengklaim bahwa pihaknya telah ditipu oleh investornya.
Awalnya, Dita mengetahui situs jual-beli tersebut dari iklan Grab Toko di media sosial. "Itu iklannya besar-besaran karena banyak dan gadget-nya diskon sampai laku 90 persen," papar Dita saat ditemui Media Indonesia usai laporan di Gedung SPKT, Polda Metro Jaya, Kamis (6/1).
Setelah memesan, Dita mengaku telah menghubungi pihak Grab Toko dan dijanjikan barang akan dikirimkan tanggal 3 Januari. Namun, kenyataannya barang yang dipesan Dita belum datang hingga sekarang.
Merasa ditipu, Dita bersama korban penipuan lain berkumpul dalam satu grup WhatsApp dan melaporkan Grab Toko ke Polda Metro Jaya. "Terus di Instagram Grab Toko bilang uangnya dibawa kabur investor. Di situ kami semua masuk ke satu grup khusus korban. Pernyataan agak aneh dibawa kabur segala macam. Di situ kami pikir enggak ada konfirmasi yang jelas dari pihak Grab Toko," ucapnya.
Korban lain, Mukhlis Said, mengaku dirinya telah dijanjikan akan dikirimkan barang pesanannya setelah 6 hari pembayaran. Namun, barangnya hingga kini tak kunjung sampai.
"Saya transfer tanggal 24 Desember 2020 dijanjikan tanggal 30 Desember sampai. Lalu saya tunggu sampai 3 Januari 2020 cuma dijawab sabar-sabar saja lalu sekarang sih bilangnya ada itikad baik untuk mengembalikan tapi saya enggak tahu bagaimana cara balikinnya,” ungkapnya. Mukhlis membeli lima gawai dari Grab Toko dengan total harga Rp22,9 juta.
Kuasa hukum korban, John Mirza, mengatakan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut agar penipuan bermodus daring bisa terkuak. Ia juga berharap pemerintah dapat memberikan atensi untuk kasus penipuan yang menimpa tak hanya pembeli dari Jakarta, melainkan dari seluruh Indonesia. "Harapan kita, biar tidak bertambah lagi korbannya, pemerintah turun tangan untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serius supaya para pembeli ini tidak hilang arah dengan turun tangan pemerintah bisa membantu konsumen ini mendapatkan haknya lagi," terangnya. (OL-14)
Platform e-commerce menjadi salah satu pilihan praktis bagi konsumen untuk menemukan berbagai perlengkapan yang menunjang aktivitas selama libur Lebaran melalui belanja online.
Memasuki 2026, isu efisiensi operasional semakin menjadi perhatian utama sektor logistik darat di Indonesia
Penghargaan ini memperkuat posisi kedua brand sebagai pilihan terpercaya keluarga Indonesia dalam pemenuhan nutrisi anak melalui kanal digital.
Laporan E-Commerce Global Otto Media Grup 2025 mencatat meskipun e-commerce lintas batas global mencapai hampir US$1,24 triliun, tingkat pembatalannya mencapai sekitar 70%.
Pada tahun 2025 jumlah pengguna internet mencapai 221 juta jiwa atau hampir 80 persen dari total populasi.
Berawal dari usaha rumahan, Finetrus sukses menjadi UMKM perlengkapan tidur favorit di Shopee. Fokus pada kualitas bedding, Finetrus tumbuh pesat lewat inovasi dan digitalisasi.
PANIT 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah mengungkap fakta baru dalam pelarian FTJ, Warga Negara (WN) Irak yang menjadi tersangka pembunuhan DA, cucu Mpok Nori.
SUBDIT Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan DA, cucu pelawak legendaris almarhumah Mpok Nori, yang dilakukan oleh suami sirinya, FTJ.
Polisi mengungkap motif pembunuhan cucu Mpok Nori di Jakarta Timur. Pelaku, suami siri WNA asal Irak, nekat membunuh karena cemburu.
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved