Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH konsumen melaporkan Grab Toko ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan yang dilakukan situs jual-beli tersebut. Laporan tersebut masuk dengan nomor LP/96/I/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ dan melaporkan tindak pidana atas Penipuan Melalui Media Elektronik.
Dita, salah satu korban penipuan, mengaku tidak mendapatkan kejelasan soal barangnya yang ia beli. Alih-alih mendapatkan produk yang dibeli, pihak Grab Toko mengklaim bahwa pihaknya telah ditipu oleh investornya.
Awalnya, Dita mengetahui situs jual-beli tersebut dari iklan Grab Toko di media sosial. "Itu iklannya besar-besaran karena banyak dan gadget-nya diskon sampai laku 90 persen," papar Dita saat ditemui Media Indonesia usai laporan di Gedung SPKT, Polda Metro Jaya, Kamis (6/1).
Setelah memesan, Dita mengaku telah menghubungi pihak Grab Toko dan dijanjikan barang akan dikirimkan tanggal 3 Januari. Namun, kenyataannya barang yang dipesan Dita belum datang hingga sekarang.
Merasa ditipu, Dita bersama korban penipuan lain berkumpul dalam satu grup WhatsApp dan melaporkan Grab Toko ke Polda Metro Jaya. "Terus di Instagram Grab Toko bilang uangnya dibawa kabur investor. Di situ kami semua masuk ke satu grup khusus korban. Pernyataan agak aneh dibawa kabur segala macam. Di situ kami pikir enggak ada konfirmasi yang jelas dari pihak Grab Toko," ucapnya.
Korban lain, Mukhlis Said, mengaku dirinya telah dijanjikan akan dikirimkan barang pesanannya setelah 6 hari pembayaran. Namun, barangnya hingga kini tak kunjung sampai.
"Saya transfer tanggal 24 Desember 2020 dijanjikan tanggal 30 Desember sampai. Lalu saya tunggu sampai 3 Januari 2020 cuma dijawab sabar-sabar saja lalu sekarang sih bilangnya ada itikad baik untuk mengembalikan tapi saya enggak tahu bagaimana cara balikinnya,” ungkapnya. Mukhlis membeli lima gawai dari Grab Toko dengan total harga Rp22,9 juta.
Kuasa hukum korban, John Mirza, mengatakan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut agar penipuan bermodus daring bisa terkuak. Ia juga berharap pemerintah dapat memberikan atensi untuk kasus penipuan yang menimpa tak hanya pembeli dari Jakarta, melainkan dari seluruh Indonesia. "Harapan kita, biar tidak bertambah lagi korbannya, pemerintah turun tangan untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serius supaya para pembeli ini tidak hilang arah dengan turun tangan pemerintah bisa membantu konsumen ini mendapatkan haknya lagi," terangnya. (OL-14)
Berawal dari usaha rumahan, Finetrus sukses menjadi UMKM perlengkapan tidur favorit di Shopee. Fokus pada kualitas bedding, Finetrus tumbuh pesat lewat inovasi dan digitalisasi.
ONE Global Capital mengumumkan pembagian dividen Natal perdana kepada para investornya, hanya satu tahun sejak mengakuisisi Eastlakes Shopping Centre.
Kedua inisiatif tersebut menyoroti bagaimana bisnis dan komunitas lokal di seluruh dunia memanfaatkan Shopee dan ekonomi digital untuk berkembang
ASWFoods resmi meluncurkan ATB Marie Coconut, varian baru dari lini ATB Marie Susu, di tengah meningkatnya persaingan produk biskuit Marie di pasar domestik.
Di tengah gelombang digitalisasi yang kian masif, sektor e-commerce Indonesia terus mencatat pertumbuhan signifikan dengan jutaan transaksi terjadi setiap hari.
Pendekatan berbasis data memungkinkan penjual memahami perilaku konsumen, mengelola stok dengan tepat, dan menentukan harga yang kompetitif agar bisnis tetap sehat secara finansial.
Para tersangka baru mulai menjual hasil rakitannya setelah memastikan senjata tersebut berfungsi dengan peluru tajam.
Modus yang digunakan para pelaku tergolong berani, yakni memanfaatkan platform digital untuk memasarkan barang ilegal tersebut secara terbuka.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved