Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
WACANA penerapan rem darurat di DKI Jakarta dinilai sulit terwujud. Ada sejumlah catatan yang harus diperhatikan sebelum kebijakan itu diterapkan.
"Kalau rem darurat sepertinya tidak akan mampu, belum lagi resistensi masyarakat karena dilarang ke mana-mana," kata pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, kepada Medcom.id, Senin (28/12).
Trubus menilai warga DKI sudah jenuh kegiatannya dibatasi selama pandemi covid-19. Apalagi, mereka harus mencari pekerjaan guna mencukupi kebutuhan hidupnya.
Idealnya, kata Trubus, Pemprov DKI Jakarta menjamin kebutuhan hidup warganya. Namun hal itu juga sulit lantaran anggaran DKI babak belur selama sekitar sembilan bulan pandemi terjadi.
"Apalagi saat ini banyak juga yang terdampak PHK (pemutusan hubungan kerja) jadi jumlah penerima jaring pengaman sosial makin hari makin bengkak," papar dia.
Trubus mengatakan bila Pemprov DKI merasa mampu menerapkan rem darurat, ada hal lain yang perlu diperhatikan. Yakni koordinasi dengan wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
"DKI Jakarta kalau tidak didukung daerah penyangga tidak bisa maksimal," terang Trubus.
Trubus mengusulkan Pemprov DKI kembali memperketat pintu masuk dan keluar Jakarta seperti awal pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Maret dan April. Namun jika dirasa tidak memungkinkan, Pemprov DKI harus memperketat pelaksanaan, pengawasan,dan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Karena hanya itu yang bisa menekan lonjakan covid-19 sambil menunggu vaksinasi," tutur dia.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menegaskan pihaknya akan mengambil kebijakan rem darurat (emergency break) bila kasus covid-19 di Ibu Kota terus meningkat. Penambahan kasus covid-19 di Jakarta tembus dua ribu orang dalam dua hari terakhir.
"Kita akan lihat nanti beberapa hari ke depan, setelah 3 (Januari 2021) hari. Apakah dimungkinkan nanti Pak Gubernur (Anies Baswedan) akan ada emergency break," kata Ariza di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (27/12).
baca juga: Rem Darurat Siap Ditarik
Ariza mengatakan kebijakan memperketat PSBB menjadi pilihan terakhir. DKI akan menyesuaikan kebijakan yang diambil berdasarkan fakta dan data covid-19 selama penerapan PSBB transisi. Penambahan kasus positif covid-19 di DKI Jakarta terjadi pada 25-26 Desember lalu. Ada penambahan sebanyak 2.096 kasus pada 25 Desember 2020 dan 2.058 kasus pada 26 Desember 2020. (OL_3)
Kebijakan hanya akan berhasil jika diterjemahkan secara nyata di tingkat kota dan komunitas.
perempuan di Jakarta masih terjebak dalam ketidakpastian. Mulai dari pencarian kerja, dunia akademik, hingga kehidupan sehari-hari.
Menjadi bagian dari perjalanan panjang bangsa, BUMD ini menanamkan pondasi bagi masa depan kota dan warganya.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan Kirab Bendera Pusaka dalam rangka Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Pusaka pada HUT ke-80 RI
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo memastikan bahwa pemerintah belum akan memberlakukan PPKM darurat meski angka kasus covid-19 varian naik signifikan.
Pembatasan-pembatasan yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI, kata Ariza, akan sama seperti ketetapan yang diambil oleh pemerintah pusat.
Pengaturan dari pemerintah pusat ini diterapkan dalam rangka adanya koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan kerja sama yang baik antardaerah untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.
Riza menambahkan, pihaknya telah melakukan rapat terkait kebijakan pengetatan PPKM dan juga vaksinasi Covid-19.
Anies, menurut Charles, harus menerapkan PSBB total, sebagaimana yang pernah diterapkan di ibu kota pada 16 Maret 2020 dan 14 September 2020.
PAN mendorong pengetatan dan pembatasan pada area publik yang menimbulkan keramaian. Seperti di mall, kafe, restoran, dan tempat wisata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved