Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Olah TKP Tiga Kali, Polisi akan Gelar Perkara Kecelakaan Ragunan

Rahmatul Fajri
26/12/2020 13:39
Olah TKP Tiga Kali, Polisi akan Gelar Perkara Kecelakaan Ragunan
Ilustrasi(Medcom.id)

POLISI akan melakukan gelar perkara di kasus kecelakaan maut yang melibatkan anggotanya, Aiptu Imam Chambali, di Jalan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Ini guna menentukan ada tidaknya tersangka dalam kasus tersebut.

Imam kini masih diperiksa lebih lanjut. "Nanti setelah proses olah TKP selesai dilakukan kami akan memadukan hasilnya dengan keterangan saksi, bukti, dan petunjuk lain. Lalu kami gelar perkara untuk menentukan kasusnya, ada tidaknya tersangka," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo pada wartawan, Sabtu (26/12).

Sembodo mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP atas kecelakaan maut di Jalan Ragunan itu. Namun, pihaknya masih butuh olah TKP hingga beberapa kali guna membuat terang peristiwa tersebut.

"Penabrak (Aiptu Imam) statusnya masih saksi. Sekarang kami olah TKP lagi untuk yang ketiga kali dengan melibatkan TAA (Traffic Accident Analysis)," tuturnya.

Olah TKP berulang itu, tambahnya, untuk mengetahui kecepatan saat kecelakaan itu terjadi. Sejauh ini, kecelakaan itu terjadi diawali dengan peristiwa yang membuat Imam terlibat cekcok dengan pengendara mobil lain hingga akhirnya terjadi aksi tabrakan beruntun.

Sebelumnya, terjadi kecelakaan maut di ruas Jalan Raya Ragunan, tepatnya depan Bank BNI, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (25/11), pukul 11.00 WIB. Ini melibatkan Imam Chambali yang bertugas di kesatuan Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polda Metro Jaya.

Imam yang mengemudikan Toyota Innova melaju dari arah Mangga Besar ke Pasar Minggu mengejar mobil jenis Hyundai milik Handana Riadi Hanindyoputro. Handana merupakan karyawan BUMN yang beralamat di Komplek Bea Cukai Nomor 5 Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Belum diketahui alasan Imam mengejar Handana.

Imam hilang kendali setiba di Jalan Raya Ragunan, tepatnya depan Bank BNI. Lalu ia menabrak tiga sepeda motor di arah berlawanan, yakni Yamaha Mio yang dikemudikan M Sharif, Honda Vario milik Pinkan Lumintang, dan Honda Revo milik Dian Prasetyo.

Pinkan tewas akibat insiden itu. Pinkan mengalami luka pada bagian kepala. Jasad Pinkan dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.

Dian Prasetyo mengalami luka terbuka pada bagian kaki kanan dan tangan kanan. Dian mulanya dibawa ke Rumah Sakit Prikasih, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati. Satu korban lain, M Sharif, tidak mengalami luka. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya