Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII membenarkan perihal surat terkait permintaan pengosongan lahan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, yang beredar di media sosial. PTPN VIII membenarkan bahwa surat tersebut dikeluarkan pihaknya dan sudah diserahkan kepada pimpinan pesantren tersebut.
Surat tersebut berisi permasalahan penguasaan fisik tanah hak guna usaha (HGU) milik PTPN VIII, di Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, oleh Markaz Syariah sejak 2013 tanpa izin. "Dengan ini kami sampaikan bahwa PT Perkebunan Nusantara VIII telah membuat surat somasi kepada seluruh okupan di wilayah perkebunan Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor," kata Naning DT, Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PTPN VIII, saat dikonfrimasi Media Indonesia, Kamis (24/12).
Dia juga menyebutkan bahwa Markaz Syariah milik pimpinan FPI memang benar ada di areal PTPN. "Markaz Syariah milik pimpinan FPI memang benar ada di areal sah milik kami. Sekian yang dapat kami sampaikan. Mohon dapat dipahami," katanya.
Lahan HGU milik PTPN VIII Kebun Gunung Mas yang digunakan Markaz Syariah sejak 2013 tanpa izin dan persetujuan dari PTPN VIII itu seluas 30,91 hektare. Lahan tersebut diklaim sebagai aset PTPN VIII berdasarkan sertifikat HGU No. 299 tanggal 4 Juli 2008.
Dengan kondisi itu, yang dilakukan pihak Markaz Syariah merupakan tindak pidana penggelapan hak atas barang tidak bergerak, larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak. Hal itu sebagaimana yang diatur dalam Pasal 385 KUHP, Perpu Nomor 51 Tahun 1960 dan atau Pasal 480 KUHP.
Surat somasi yang dikeluarkan PTPN VIII itu untuk memperingatkan pihak Markaz Syariah segera menyerahkan lahan yang dimaksud ke PTPN VIII. Batas waktunya selambat-lambatnya tujuh hari setelah pihak Markaz Syariah menerima surat somasi tersebut. (OL-14)
Tim yang telah dibentuk sejak 11 November 2025 ini dijadwalkan bertugas hingga 13 Januari 2026
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
Langkah strategis ini bertujuan meminimalkan konflik agraria serta mencegah eskalasi bencana lingkungan di wilayah Jawa Barat.
Dedi menyatakan bahwa inventarisasi dan penetapan batas sempadan oleh Kementerian PU akan menjadi "senjata" bagi pemerintah daerah untuk melakukan penegakan hukum secara tegas.
Faris menyatakan pesimisme terhadap upaya islah yang telah dilakukan.
Tepung kemasan bermerek membuat produk disukai pembeli dari berbagai wilayah
INDONESIA kembali kehilangan salah satu sosok teladan moral bangsa. Meriyati Roeslani Hoegeng, yang akrab disapa Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso, istri dari mendiang Kapolri Jendral Hoengeng
Ia menyebut fenomena fear of missing out (FOMO) mendorong investor ramai-ramai masuk ke saham yang likuiditas dan fundamentalnya terbatas.
Berdasarkan data administrasi, terdapat 238 gerai ritel (128 Alfamart dan 110 Indomaret) di Kota Bogor.
TEMBOK penahan tanah (TPT) di Kampung Jerokuta, RW 16, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, roboh akibat hujan deras, Kamis (29/1).
Simak prakiraan cuaca Jabodetabek malam ini, Rabu 28 Januari 2026. BMKG peringatkan potensi hujan lebat dan angin kencang di Jakarta Selatan hingga Bogor.
BMKG memprediksi pagi hari di sebagian besar wilayah Jakarta akan diawali dengan kondisi berawan tebal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved