Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

DKI Perpanjang Kamar Hotel Gratis untuk Nakes Hingga Maret 2021

Putri Anisa Yuliani
17/12/2020 15:33
DKI Perpanjang Kamar Hotel Gratis untuk Nakes Hingga Maret 2021
Ilustrasi hotel yang digunakan untuk penginapan tenaga medis di masa pandemi covid-19.(MI/Andry Widyanto)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui BUMD, yakni PT Jakarta Tourisindo, telah menyediakan akomodasi bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien covid-19.

Akomodasi berupa penginapan gratis di enam unit hotel milik PT Jakarta Tourisindo. Direktur Utama PT Jakarta Tourisindo Novita Dewi menjelaskan penyediaan akomodasi bertujuan memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap tenaga medis.

"Diketahui, bahwa tenaga medis rentan terpapar dan membawa virus bagi keluarganya. Pak Anies (Gubernur DKI Jakarta) meminta agar hotel kami disiapkan untuk menampung tenaga medis," ujar Novita dalam diskusi virtual, Kamis (17/12).

Baca juga: Ruang Rawat Covid-19 Semakin Sulit, Anies Minta Faskes Ditambah

Lebih lanjut, Novita mengatakan penyediaan akomodasi gratis bagi tenaga medis yang emnangani pasien covid-19 sudah berjalan sejak Maret lalu. Pemprov DKI Jakarta disebutnya memperpanjang layanan akomodasi gratis hingga Maret 2021.

"Sampai hari ini banyak tenaga medis yang masih menginap. Ini rencananya akan diperpanjang sampai Maret 2021," imbuh Novita.

Adapun enam hotel yang disediakan untuk menampung tenaga medis, yaitu Grand Cempaka Business, D’Arcici Al Hijrah, D’Arcici Plumpang, D’Arcici Sunter, C'One Cempaka putih dan C'One Pulo Mas.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya