Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub)Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendallian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Salah satu instruksi yang diberikan adalah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI untuk menyiapkan penambahan kapasitas tempat tidur ICU dan ruang isolasi pasien covid-19 dengan cepat. Mengingat penambahan kasus covid-19 di Jakarta yang masih tinggi dan potensi penularan di masa libur Natal dan Tahun Baru.
Baca juga: DPRD DKI: Kewajiban Tes Cepat Antigen Beratkan Masyarakat
“Kepala Dinas Kesehatan menyiapkan penambahan kapasitas tempat tidur ICU dan ruang isolasi serta memastikan ketersediaan alat kesehatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dibutuhkan secara cepat,” kata Anies dalam Ingub tersebut yang diterima Media Indonesia, Kamis (17/12).
Sebelumnya, Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof Zubairi Djoerban, mendorong Pemprov DKI untuk menambah tempat tidur rawat covid-19. Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta yang diunggah di akun Instagram @dkijakarta jumlah tempat tidur rawat pasien covid-19 yang tersedia semakin sedikit. Hal itu disebabkan keterisian tempat tidur pasien covid-19 semakin tinggi, yakni mencapai 80%. Data ini merupakan data per 13 Desember lalu.
“Tapi memang sudah sukar sekali sekarang mencari tempat. Biasanya karena sudah terisi sekitar 80%. Dari sisi tempat tidur rawat covid-19 ini bukan persentase jumlah pasien tapi ada solusi untuk melakukan peningkatan kemampuan tempat tidur,” kata Zubairi saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (16/12).
Dengan begitu, Pemprov DKI diminta untuk segera melakukan penambahan tempat tidur, rumah sakit, hingga ruang ICU. Selain itu, seiring dengan peningkatan tempat tidur maka harus ada penambahan tenaga kesehatan berupa dokter dan perawat hingga perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD).
“Solusinya tambahin bed-nya, rumah sakit, ruang ICU. Tambahan nakes, dokter dan perawat. Harus mempersiapkan juga keperluan APD. Tapi keliatannya Pemprov DKI memprioritaskan masalah ini. Jadi mestinya tersedia dana,” harapnya.
Baca juga: Komnas HAM Panggil Kabareskrim Terkait Jenazah FPI
Menurutnya, peningkatan fasilitas kesehatan bukan hal yang mustahil dilakukan. Beberapa bulan sebelumnya, Jakarta pernah terncam kolaps fasilitas kesehatannya namun bisa bangkit. Karena melakukan peningkatan fasilitas kesehatan dan nakes.
“Jadi penambahan itu bukan hal yang mustahil. Telah pernah dilakukan. Dengan melihat perkembangannya maka harus selalu disiapkan untuk dikerjakan. Baik tempat tidur, rumah sakit, APBD, nakes, dan obat-obatan,” pungkasnya. (OL-6)
Berdasarkan data pada 2023, terungkap Kalimantan Barat hanya memiliki dua sistem MRI dengan jumlah penduduk mencapai 5 juta jiwa.
Memperingati Hari Kanker Paru-Paru Sedunia, sebuah seminar kesehatan bertajuk Kenali Kanker Paru Sejak Dini digelar.
RiskesdasĀ 2018 menunjukkan bahwa 35,4% penduduk dewasa Indonesia mengalami obesitas, dengan angka tertinggi tercatat di DKI Jakarta (43,2%).
Pemerintah Singapura telah melarang penggunaan vape karena penambahan zat berbahaya seperti Etomidate ke dalam alat penguap elektronik itu menimbulkan bahaya serius pada penggunanya.
KETUA Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof Tjandra Yoga Aditama menyoroti usulan anggota DPR RI agar ada gerbong kereta api khusus untuk perokok.
Pentingnya penguatan data kesehatan, khususnya penyakit zoonosis (penyakit yang ditularkan dari hewan dan unggas) serta pemantauan malnutrisi, agar kasus serupa dapat dicegah sejak dini.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved