Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengutarakan tidak efektifnya pembatasan jam operasional di tempat usaha hingga pukul 19.00 WIB selama libur Natal dan Tahun Baru. Salah satunya berlaku di pusat perbelanjaan atau mal.
"Penambahan pembatasan tidak akan efektif dan bahkan akan menjadi sia - sia karena penegakan terhadap protokol Kesehatan yang masih sangat lemah," kata Alphonzus saat dikonfirmasi, Kamis (17/12).
Penambahan pembatasan, sambungnya, hanya akan mengakibatkan terhentinya kembali roda perekonomian yang sampai dengan saat ini masih dalam kondisi terpuruk. Penambahan pembatasan akan menambah beban perekonomian untuk dapat segera keluar dari masa resesi.
Selain itu, dikawatirkan penambahan pembatasan hanya akan menambah beban pusat perbelanjaan saja tanpa dapat mengatasi penyebaran wabah covid - 19 sehingga jumlah kasus positif akan meningkat lagi kemudian.
Baca juga: Libur Nataru, Tempat Usaha di Jakarta Harus Tutup Pukul 19.00
Menurutnya yang paling terpenting saat ini adalah penegakan protokol kesehatan yang tegas. Pasalnya, selama ini penegakan dan penindakan terhadap protokol masih lemah. Sehingga poin utamanya, menurut Alphonzus adalah pengetatan protokol kesehatan bukan pembatasan waktu.
"Kejadian seperti sekarang ini adalah bukan yang pertama kali dan akan terus berulang kembali akibat penegakan yang tidak konsisten," jelasnya.
Selama ini, pihaknya mengklaim pusat perbelanjaan telah dan selalu menunjukkan keseriusan serta komitmen yang kuat dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Sehingga pusat perbelanjaan adalah salah satu fasilitas masyarakat yang aman dan sehat untuk dikunjungi.
Sejak awal di pusat perbelanjaan telah berlaku protokol kesehatan secara berlapis. Lapis pertama adalah protokol kesehatan yang diberlakukan oleh pengelola pusat perbelanjaan. Lapis kedua adalah protokol kesehatan yang diberlakukan oleh penyewa pusat perbelanjaan.
"Prinsip utama yang diterapkan oleh pusat perbelanjaan adalah menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin dan konsisten," pungkasnya. (OL-4)
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Munculnya kembali covid-19 tentu perlu diantisipasi. Karena itu, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memitigasi penyebaran covid-19, terutama pada sektor pariwisata.
Saat ini, kelima pasien tersebut hanya bergejala ringan. Mereka sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bupati memastikan terpaparnya warga tersebut saat yang bersangkutan berada di luar daerah.
Galeri menjadi catatan sekaligus spirit agar warga Jabar tak gentar, namun tetap waspada menghindari penularan.
Pico Indonesia, selaku pengelola Mal Pluit Junction, berkomitmen menuntaskan transformasi mal tersebut menjadi EV Indonesia Center di akhir tahun ini.
Jakarta Premium Outlets diharapkan menjadi ikon pusat belanja di Tangerang dan di Jakarta.
PUSAT perbelanjaan atau mal Jakarta Premium Outlets diperkirakan mulai beroperasi pada 2025. Proyek ini dekat dengan Sky House Alam Sutera+.
Kebakaran melanda lantai lima dan enam Mal Citraland pada Jumat (4/10) dini hari sekitar pukul 00.50 WIB.
AKSI pencurian puluhan ponsel milik peserta Abang None DKI Jakarta terjadi di mal kawasan Sudirman, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
SEBAGAI langkah awal menuju ekonomi hijau dan mendukung energi baru dan terbarukan, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dipasang pada tiga mal besar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved