Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengutarakan tidak efektifnya pembatasan jam operasional di tempat usaha hingga pukul 19.00 WIB selama libur Natal dan Tahun Baru. Salah satunya berlaku di pusat perbelanjaan atau mal.
"Penambahan pembatasan tidak akan efektif dan bahkan akan menjadi sia - sia karena penegakan terhadap protokol Kesehatan yang masih sangat lemah," kata Alphonzus saat dikonfirmasi, Kamis (17/12).
Penambahan pembatasan, sambungnya, hanya akan mengakibatkan terhentinya kembali roda perekonomian yang sampai dengan saat ini masih dalam kondisi terpuruk. Penambahan pembatasan akan menambah beban perekonomian untuk dapat segera keluar dari masa resesi.
Selain itu, dikawatirkan penambahan pembatasan hanya akan menambah beban pusat perbelanjaan saja tanpa dapat mengatasi penyebaran wabah covid - 19 sehingga jumlah kasus positif akan meningkat lagi kemudian.
Baca juga: Libur Nataru, Tempat Usaha di Jakarta Harus Tutup Pukul 19.00
Menurutnya yang paling terpenting saat ini adalah penegakan protokol kesehatan yang tegas. Pasalnya, selama ini penegakan dan penindakan terhadap protokol masih lemah. Sehingga poin utamanya, menurut Alphonzus adalah pengetatan protokol kesehatan bukan pembatasan waktu.
"Kejadian seperti sekarang ini adalah bukan yang pertama kali dan akan terus berulang kembali akibat penegakan yang tidak konsisten," jelasnya.
Selama ini, pihaknya mengklaim pusat perbelanjaan telah dan selalu menunjukkan keseriusan serta komitmen yang kuat dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Sehingga pusat perbelanjaan adalah salah satu fasilitas masyarakat yang aman dan sehat untuk dikunjungi.
Sejak awal di pusat perbelanjaan telah berlaku protokol kesehatan secara berlapis. Lapis pertama adalah protokol kesehatan yang diberlakukan oleh pengelola pusat perbelanjaan. Lapis kedua adalah protokol kesehatan yang diberlakukan oleh penyewa pusat perbelanjaan.
"Prinsip utama yang diterapkan oleh pusat perbelanjaan adalah menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin dan konsisten," pungkasnya. (OL-4)
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Munculnya kembali covid-19 tentu perlu diantisipasi. Karena itu, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memitigasi penyebaran covid-19, terutama pada sektor pariwisata.
Saat ini, kelima pasien tersebut hanya bergejala ringan. Mereka sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bupati memastikan terpaparnya warga tersebut saat yang bersangkutan berada di luar daerah.
Galeri menjadi catatan sekaligus spirit agar warga Jabar tak gentar, namun tetap waspada menghindari penularan.
Ia mengungkap akan menggelar perlombaan atau kompetisi antarmal agar pelaku usaha semakin agresif menawarkan program menarik bagi pengunjung.
Nantinya Mall Pluit Junction akan dibuka kembali dengan konsep baru yang lebih modern dan relevan.
KETUA Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja menyatakan turut mengomentari fenomena rombongan jarang beli (Rojali) dan rombongan hanya nanya (Rohana).
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Bali Wayan Koster yang dalam beberapa program pembangunan telah menempatkan nasionalisme sekaligus mencintai produk lokal Bali.
Temuan menunjukkan bahwa paparan iklan di dalam mal mampu menghasilkan brand recall yang lebih tinggi dan meningkatkan keterlibatan audiens dibandingkan media luar ruang lainnya.
Pemerintah Kota Bandung Jawa Barat sudah menyiapkan langkah setelah melihat sejumlah mal sepi pengunjung atau bisa dibilang mati suri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved