Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Ada Anies dan Megawati di Soal Ujian, Ombudsman: Evaluasi Disdik

Hilda Julaika
14/12/2020 14:40
Ada Anies dan Megawati di Soal Ujian, Ombudsman: Evaluasi Disdik
Ilustrasi soal ujian yang dikerjakan siswa di rumah.(Antara/Asep Fathulrahman)

OMBUDSMAN RI menilai perlu ada pemanggilan sekaligus evaluasi terhadap Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Ini menyusul beredarnya soal ujian akhir semester yang menggunakan nama Anies Baswedan dan Megawati Soekarnoputri.

Pemeriksaan bisa dilakukan DPRD DKI selaku mitra kerja di pemerintahan. DPRD DKI menilai ada kesengajaan yang berbau unsur politik.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Tegu P Nugroho berpendapat sebelum soal ujian beredar di publik, seharusnya ada tim pemeriksa substansi dari Disdik DKI. Tim pemeriksa substansi bertugas mengecek soal agar sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Baca juga: Buntut Soal Gunakan Nama Anies dan Mega, DPRD Panggil Disdik DKI

“Iya seharusnya ada tim pemeriksa substansi di Disdik. Agar soal yang dianggap tidak relevan bisa diantisipasi. Di situ peran pengawas substansi soal,” jelas Teguh saat dihubungi, Senin (14/12).

Pihaknya menilai harus ada evaluasi terhadap Disdik DKI. Sehingga, polemik ini tidak terulang di masa mendatang. Selain itu, Disdik DKI juga diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap tim pembuat soal.

Dalam hal ini, untuk mengetahui motivasi di balik pembuatan soal tersebut. Teguh juga berpendapat DPRD DKI bisa melakukan pemeriksaan pembanding terhadap peristiwa ini.

Baca juga: Ini Kronologi Bentrok Polisi vs FPI versi Rekonstruksi Polri

“Apakah motivasi si pembuat soal memang politis dan menunjukkan keberpihaknnya sebagai ASN. Atau, memang murni keteledoran akibat tidak kompeten dalam menyusun soal sesuai SOP,” pungkasnya.

Apabila dugaan tersebut terbukti, perlu ada mekanisme sanksi yang diberikan. “Jika dugaan kesengajaan terbukti, tentu bisa diberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” imbuh Teguh.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jhony Simanjuntak berencana memanggil Disdik DKI pada Selasa (15/12) besok. Dia juga menyoroti penyebutan nama Anies dan Megawati, yang diindikasikan sebuah kesengajaan.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya