Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak menghadiri proses rekonstruksi kasus baku tembak antara polisi dan anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Minggu (13/12) malam. Proses rekonstruksi digelar tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
"Tim tidak bisa hadir karena sedang mengonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber," ucap Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam lewat keterangan tertulis, Minggu (13/12).
Anam mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang telah dilakukan selama dua hari kemarin masih didalami. Pihaknya juga sedang mempersiapkan pengambilan keterangan pihak PT Jasa Marga dan Polda Metro Jaya.
Baca juga: Bareskrim Panggil Keluarga Korban Bentrok FPI dan Polisi
"Puzzle terangnya peristiwa semakin detail kami dapatkan. Dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang," ucap dia.
Anam berharap masyarakat yang mengetahui peristiwa baku tembak yang menewaskan enam anggota FPI itu untuk melapor ke Komnas HAM. Sehingga, bukti-bukti yang dikumpulkan akan lebih komprehensif.
Baku tembak pengikut Rizieq dan polisi bermula saat polisi menyelidiki dugaan pengerahan massa FPI. Massa dari luar Jakarta disebut akan mengawal pemeriksaan Rizieq, Senin (7/12).
Saat berada di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12) pukul 00.30 WIB, polisi menemukan dua mobil mencurigakan. Namun, kendaraan polisi ditabrak saat berusaha menghentikan dua mobil tersebut.
Polisi membalas tabrakan dengan menembak roda kendaraan pelaku sehingga pecah ban. Empat orang turun dari mobil. Mereka menenteng dua bilah pedang, satu celurit, dan satu senjata api (senpi) rakitan. Polisi mengeluarkan tembakan peringatan, tetapi tidak digubris.
Lantaran ada perlawanan, polisi menembak empat tersangka yang memegang senjata. Tersangka dari mobil lain ikut melawan polisi. Total enam orang tewas di lokasi dan empat lainnya melarikan diri. (OL-1)
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
ORGANISASI kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) menyampaikan surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi permintaan agar Indonesia menarik diri dari Board of Peace (BoP)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved