Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak menghadiri proses rekonstruksi kasus baku tembak antara polisi dan anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Minggu (13/12) malam. Proses rekonstruksi digelar tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
"Tim tidak bisa hadir karena sedang mengonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber," ucap Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam lewat keterangan tertulis, Minggu (13/12).
Anam mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang telah dilakukan selama dua hari kemarin masih didalami. Pihaknya juga sedang mempersiapkan pengambilan keterangan pihak PT Jasa Marga dan Polda Metro Jaya.
Baca juga: Bareskrim Panggil Keluarga Korban Bentrok FPI dan Polisi
"Puzzle terangnya peristiwa semakin detail kami dapatkan. Dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang," ucap dia.
Anam berharap masyarakat yang mengetahui peristiwa baku tembak yang menewaskan enam anggota FPI itu untuk melapor ke Komnas HAM. Sehingga, bukti-bukti yang dikumpulkan akan lebih komprehensif.
Baku tembak pengikut Rizieq dan polisi bermula saat polisi menyelidiki dugaan pengerahan massa FPI. Massa dari luar Jakarta disebut akan mengawal pemeriksaan Rizieq, Senin (7/12).
Saat berada di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12) pukul 00.30 WIB, polisi menemukan dua mobil mencurigakan. Namun, kendaraan polisi ditabrak saat berusaha menghentikan dua mobil tersebut.
Polisi membalas tabrakan dengan menembak roda kendaraan pelaku sehingga pecah ban. Empat orang turun dari mobil. Mereka menenteng dua bilah pedang, satu celurit, dan satu senjata api (senpi) rakitan. Polisi mengeluarkan tembakan peringatan, tetapi tidak digubris.
Lantaran ada perlawanan, polisi menembak empat tersangka yang memegang senjata. Tersangka dari mobil lain ikut melawan polisi. Total enam orang tewas di lokasi dan empat lainnya melarikan diri. (OL-1)
Sebagai bagian dari Operasi Sikat Krakatau, Polda Lampung juga memusnahkan 50 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi dengan cara digerinda.
AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved