Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
TIM penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa keluarga dari enam anggota Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak polisi saat bentrok di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Rencananya, Dittipidum Bareskrim Polri akan memeriksa keluarga korban pada Semom (14/12) pukul 10.00 WIB di gedung Bareskrim, Jakarta.
"Sesuai panggilan yang sudah dikirimkan, ya untuk pemeriksaan besok hari Senin (14/12)," papar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian R Djajadi, Senin (14/12).
Baca juga: Dua Tersangka Kasus Petamburan akan Serahkan Diri
Di sisi lain, kuasa hukum FPI, Rinaldi Putra, membenarkan bahwa keluarga korban dipanggil penyidik.
Namun, Rinaldi belum bisa memastikan bakal hadir atau tidaknya keluarga korban untuk diperiksa penyidik sebagai saksi.
"Untuk kehadirannya, kami belum mengetahuinya apakah para keluarga akan hadir atau tidak," terangnya.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada meluarga korban pada Jumat (11/12).
"Penyidik, hari ini, akan mengirim panggilan kepada keluarga enam pengawal MRS yang menyerang anggota Polri," ujar Andi.
Kasus ini sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya. Namun, kini, ditangani Mabes Polri lantaran lokasi kejadian yang berada di Karawang, Jawa Barat.
Adapun keluarga korban dipanggil terkait Pasal 170 KUHP Jo pasal 1 (1) dan (2) undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dan atau pasal 214 KUHP dan atau pasal 216 KUHP. (OL-1)
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved