Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Bareskrim Panggil Keluarga Korban Bentrok FPI dan Polisi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
14/12/2020 05:10
Bareskrim Panggil Keluarga Korban Bentrok FPI dan Polisi
Pemimpin FPI Rizieq Shihab disambut pendukungnya.(AFP/ADITYA SAPUTRA)

TIM penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa keluarga dari enam anggota Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak polisi saat bentrok di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Rencananya, Dittipidum Bareskrim Polri akan memeriksa keluarga korban pada Semom (14/12) pukul 10.00 WIB di gedung Bareskrim, Jakarta.

"Sesuai panggilan yang sudah dikirimkan, ya untuk pemeriksaan besok hari Senin (14/12)," papar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian R Djajadi, Senin (14/12).

Baca juga: Dua Tersangka Kasus Petamburan akan Serahkan Diri

Di sisi lain, kuasa hukum FPI, Rinaldi Putra, membenarkan bahwa keluarga korban dipanggil penyidik.

Namun, Rinaldi belum bisa memastikan bakal hadir atau tidaknya keluarga korban untuk diperiksa penyidik sebagai saksi.

"Untuk kehadirannya, kami belum mengetahuinya apakah para keluarga akan hadir atau tidak," terangnya.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada meluarga korban pada Jumat (11/12).

"Penyidik, hari ini, akan mengirim panggilan kepada keluarga enam pengawal MRS yang menyerang anggota Polri," ujar Andi.

Kasus ini sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya. Namun, kini, ditangani Mabes Polri lantaran lokasi kejadian yang berada di Karawang, Jawa Barat.

Adapun keluarga korban dipanggil terkait Pasal 170 KUHP Jo pasal 1 (1) dan (2) undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dan atau pasal 214 KUHP dan atau pasal 216 KUHP. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik