Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

DPRD DKI Setuju Tambah Subsidi untuk Trans-Jakarta

Yanti Nainggolan, Hilda Julaika
02/12/2020 09:42
DPRD DKI Setuju Tambah Subsidi untuk Trans-Jakarta
Suasana Halte Trans-Jakarta Bundaran Hotel Indonesia.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

DPRD DKI Jakarta menyetujui penambahan anggaran untuk subsidi transportasi atau public service obligation (PSO) PT Transportasi Jakarta (Trans-Jakarta) untuk tahun depan. Anggaran subsidi menjadi Rp3,27 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2021.

"Sebab, pelayanan masyarakat, khususnya transportasi, saat ini, menjadi konsen kita," ujar Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dikutip dari situs resmi DPRD DKI, Rabu (2/12).

Asisten Perekonomian DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan kenaikan PSO sebesar 14% tersebut akan digunakan untuk perluasan jangkauan transportasi dan pengintegrasian moda. Tujuannya untuk memudahkan warga Jakarta menggunakan angkutan umum.

Baca juga: DPRD Segera Bahas Revisi Perda RDTR dan Zonasi

"Kita telah melakukan perhitungan secara cermat, bagaimana agar perluasan transportasi tetap kita jalankan," tambah dia.

Selain subsidi pelanggan, PSO juga akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan operasional Bus Rapid Transit (BRT) dan bus pengumpan atau non-BRT. Integrasi antarmoda akan terus dikembangkan, baik bus kecil maupun bus besar.

"Kemudian ada peningkatan juga untuk bus yang terintegrasi dengan koridor utama, sehingga masyarakat yang selama ini belum mendapat layanan Trans-Jakarta dari mikro dan minitrans, pada 2021 akan terlayani," terang Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo.

Sebelumnya, Dishub DKI mengalokasikan subsidi transportasi umum untuk tahun depan. Rinciannya, untuk pelayanan Trans-Jakarta Rp2,87 triliun, MRT Rp509 miliar, dan LRT Rp270 miliar.

Dishub DKI mengusulkan 25 kegiatan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021. Anggaran yang diusulkan sebesar Rp4,25 triliun. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya