Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM riuh perdebatan fiskal menjelang penetapan APBN 2026, langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyesuaikan postur anggaran Transfer ke Daerah (TKD) seringkali dicap sebagai keputusan pragmatis belaka. Namun, jika kita melihatnya dari celah yang lebih dalam melalui kacamata Rolland Barthes— kebijakan ini adalah sebuah intervensi ideologis, sebuah upaya keras untuk merombak mitos yang selama ini melenakan otonomi daerah.
Purbaya, secara cerdik, menggunakan penyesuaian anggaran sebagai penanda untuk sebuah konsep yang lebih besar: kewajiban kinerja sebagai prasyarat utama kemandirian fiskal.
Runtuhnya Mitos Subsidi
Mitos yang berurat berakar di hampir semua daerah adalah mitos Hak Absolut Fiskal. Mitos ini memposisikan TKD sebagai subsidi rutin yang wajib dicairkan Pusat terlepas dari bagaimana dana tersebut dihabiskan. Konsekuensinya, kita melihat ironi triliunan rupiah uang daerah menganggur di bank.
Guncangan semiotis ini dimulai dari perbandingan angka. Ketika proyeksi TKD 2025 berada di angka sekitar Rp864,1 triliun, alokasi Rancangan APBN 2026 anjlok tajam hingga tersisa di kisaran Rp650 triliun. Penurunan signifikan ini yang mencapai hampir 25% dari proyeksi adalah Tongkat Ajaib Purbaya.
Jika denotasi (makna harfiah) dari kebijakan ini adalah pengurangan angka alokasi, maka konotasinya jauh lebih menusuk: Pusat sedang mengirim sinyal bahwa kepercayaan fiskal itu mahal dan bersyarat. Purbaya secara terang-terangan membangun mitos baru: Dana Pusat Adalah Insentif Bukan Subsidi Rutin.
Bahasa Kinerja=Tongkat Ajaib yang Memaksa
Purbaya tidak meminta kepala daerah berhemat saja; ia meminta reformasi fundamental dalam manajemen anggaran. Ia menegaskan bahwa akses terhadap dana Pusat kini tergantung pada bukti nyata dari perbaikan tata kelola.
"Kalau sekarang saya naikin transfer ke daerah nggak mungkin. Karena pandangan dari pemimpinan di atas nggak seperti itu. Dia pengen lihat perbaikan dari cara daerah membelanjakan uangnya dalam hal mendorong pertumbuhan ekonomi dan lain-lain."
Kalimat-kalimat ini adalah kunci kode yang merumuskan mitos baru ini. Insentif bukan lagi otomatis melainkan sebuah hadiah yang diperjuangkan melalui peluh dan kreativitas.
Tiga Pilar Strategi Wajib Daerah
Untuk menjawab "bahasa kinerja" ini, kepala daerah dipaksa menjalankan tiga pilar strategi untuk memastikan pembangunan tetap berjalan optimal dan bahkan berhak atas Dana Insentif Fiskal (DIF). Pertama, optimalisasi dan efisiensi belanja alias memastikan setiap rupiah bekerja keras sesuai fungsinya. Kepala daerah wajib mempercepat penyerapan belanja terutama untuk menekan tingginya SiLPA (Dana Simpanan Pemda di bank) yang pernah mencapai ratusan triliun rupiah.
Purbaya secara tegas mengancam, "Kalau (uang negara) besar-besar nganggur, saya ambil!" Selain itu, harus dilakukan audit fungsi untuk merestrukturisasi belanja rutin yang tidak produktif dan berfokus pada kegiatan yang memiliki multiplier effect bagi ekonomi lokal.
Kedua, melakukan inovasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau ibaratnya menggali sumur sendiri. Untuk menutupi kekurangan TKD yang masif, PAD harus menjadi prioritas utama. Kepala daerah harus berpikir kreatif layaknya seorang wirausaha. Ini mencakup intensifikasi pajak daerah --seperti pajak properti dan restoran— melalui digitalisasi serta optimalisasi aset daerah yang menganggur, misalnya melalui skema sewa atau kerja sama operasional yang profesional. Sumber-sumber retribusi harus ditinjau ulang dan diinovasi agar sesuai kebutuhan pasar modern.
Ketiga, menjalin kolaborasi dan creative ginancing bersama mitra. Ini adalah pilar terpenting untuk menopang pembangunan infrastruktur. Kepala daerah harus menjadi negosiator ulung dan berani mencari pendanaan di luar APBD. Opsi yang didorong Pusat meliputi Kemitraan Pemerintah-Swasta (PPP) untuk proyek infrastruktur atau mengambil Pinjaman Daerah kepada Pusat (melalui PT Sarana Multi Infrastruktur/SMI) atau melalui mekanisme obligasi daerah untuk proyek padat modal yang terukur.
Kunci Sukses Meraih Dana Insentif Fiskal (DIF)
Bagi daerah yang berhasil melewati ujian efisiensi dan inovasi ini, Dana Insentif Fiskal (DIF) menanti sebagai reward dari Pusat. DIF bukanlah hadiah sembarangan melainkan kompensasi atas keberhasilan mencapai target nasional yang strategis.
Indikator utama yang harus dicapai kepala daerah meliputi: pengendalian inflasi daerah yang efektif, penurunan stunting secara signifikan, serta perbaikan kualitas pelayanan dasar seperti sanitasi, imunisasi, dan pendidikan. Kualitas pengelolaan keuangan berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK adalah syarat fundamental.
Pada akhirnya, pemotongan TKD bukanlah akhir melainkan sebuah pintu gerbang dramatis menuju babak baru otonomi. Ia adalah ujian filosofis bagi setiap pemimpin daerah. Apakah mereka hanya operator anggaran yang pasif atau arsitek pembangunan yang berani mengambil risiko dan berinovasi?
Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa ini adalah panggilan sejarah yang memaksa kita meninggalkan mitos ketergantungan yang telah melumpuhkan potensi lokal. Ini adalah saat di mana daerah harus membuktikan bahwa kedaulatan fiskal sejati tidak diukur dari seberapa besar kiriman dana dari Pusat melainkan dari seberapa tangguh dan kreatif mereka berdiri di atas kaki sendiri. Indonesia yang mandiri hanya terwujud jika setiap daerah berani menanggalkan mentalitas subsidi dan menyambut fajar kemandirian yang bertanggung jawab.
Pemprov DKI hanya menyesuaikan penganggaran untuk pelaksanaan program selama 10 bulan pertama tahun anggaran.
Pemprov DKI perlu memperhatikan penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan bahasa asing di sekolah-sekolah negeri maupun swasta.
tarif Transjakarta sebenarnya mencapai sekitar Rp13 ribu per penumpang, namun masyarakat hanya membayar Rp3.500 berkat subsidi besar dari pemerintah daerah.
ASUMSI makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang optimistis berisiko kembali mengulang deviasi antara target dan realisasi alias meleset.
SpaceX dan Tesla, dua perusahaan terbesar milik Musk, diketahui menerima miliaran dolar AS dalam bentuk hibah pemerintah dan insentif lingkungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved