Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Bantah Pangkas Anggaran Subsidi Pangan Murah, Ini Penjelasan Pramono Anung

Mohamad Farhan Zhuhri
12/11/2025 18:32
Bantah Pangkas Anggaran Subsidi Pangan Murah, Ini Penjelasan Pramono Anung
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung .(Antara)

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung membantah adanya pemangkasan anggaran subsidi pangan murah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun Anggaran 2026. 

Ia memastikan program bantuan pangan bagi masyarakat tetap berjalan normal dan tidak ada pemotongan sebagaimana disampaikan sejumlah anggota DPRD DKI.

“Hal yang berkaitan dengan subsidi pangan dalam APBD itu merespon apa yang menjadi masukan dari anggota Dewan yang terhormat. Saya langsung menyampaikan bahwa tidak ada pemotongan untuk hal itu,” ujar Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/11).

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI hanya menyesuaikan penganggaran untuk pelaksanaan program selama 10 bulan pertama tahun anggaran. Sementara, pelaksanaan dua bulan sisanya akan diajukan dalam APBD Perubahan sesuai dengan kebutuhan penerima bantuan pangan.

“Nanti kalau memang masih perlu adanya perubahan, tentunya perubahan itu akan kami lakukan di APBD Perubahan. Tetapi yang jelas bahwa tidak ada pemotongan. Sehingga dengan begini, apa yang dikhawatirkan ada pemotongan, nggak ada pemotongan. Ya, jelas ya,” tegasnya.

Usai rapat, Pramono juga menilai perbedaan pendapat antara Pemprov dan Dewan hanya terjadi karena perbedaan cara pandang dalam membaca struktur anggaran. 

Ia memastikan nilai dan kuota subsidi pangan tetap sama seperti yang disusun dalam APBD 2026 sebelum direvisi.

“Enggak ada. Jadi itu cara melihat yang mungkin berbeda, karena menurut saya cara melihat aja yang berbeda. Tapi yang jelas ginilah, saya maupun Pak Ketua, terutama saya sebagai Gubernur yang bertanggung jawab untuk ini, saya menyampaikan tidak ada pemotongan," ungkapnya.

Terpisah, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, pagu anggaran subsidi pangan untuk 2026 memang disusun untuk 10 bulan, sementara dua bulan sisanya akan dimasukkan ke dalam APBD Perubahan.

“Jadi yang saat sekarang ini, anggaranya itu untuk 10 bulan. Dua bulan nanti akan dilakukan mekanismenya melalui APBD perubahan. Per bulan Oktober 2025, penerima pangan subsidi jumlahnya itu Rp1.024.189. Dan ini biasanya fluktuatif, bisa nambah bisa kurang,” jelasnya.

Ia menjelaskan, mekanisme ini mengikuti pola yang juga diterapkan pada subsidi transportasi. Hal itu dilakukan agar Pemprov DKI dapat menyesuaikan kebutuhan anggaran sesuai perkembangan jumlah penerima bantuan maupun harga pasar.

“Enggak selisih memang. Memang dianggarkannya 10 bulan. Dua bulan berikutnya itu di APBD perubahan. Nah angka ini tapi Oktober 2025 ya. 2026 tentu entah nambah entah kurang. Tapi menurut saya ini lebih fleksibel,” ujarnya.

Menurutnya, jumlah penerima bantuan pangan bisa berubah karena sistem pendaftaran bersifat dinamis. Penerima baru biasanya mendaftar ulang melalui Bank DKI setelah program seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) diumumkan. 

“Kita menyebutnya adalah waitlist. Bisa jadi, pada saat anggaran perubahan jumlahnya malah bisa lebih dari Rp350 miliar misalnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Suharini juga menegaskan harga paket pangan masyarakat tetap dijaga di kisaran Rp126 ribu, meskipun harga komoditas di pasaran bisa berubah. 

“Dia akan mendapatkan beras, daging ayam, daging sapi, telur, ikan, dan susu khusus untuk anak-anak pemegang KJP. Jadi susu itu tidak semuanya dapat tapi khusus pemegang kartu KJP saja,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menjelaskan, APBD 2026 diketok dengan nilai Rp81,3 triliun, meski Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat mengalami pemotongan sebesar Rp15 triliun. 

Ia menyebut seluruh program bansos tetap aman dan akan kembali dibahas dalam perubahan anggaran pertengahan tahun depan.

“Tidak ada pemotongan dana bansos, semua program kita memang untuk 10 bulan dulu, nanti dianggarin perubahan kita anggarkan. Jadi 10 bulan untuk bansosnya aman, nanti November Desember, saya putuskan dalam rapat perubahan, anggaran perubahan pada bulan Juli-Agustus (2026)," pungkasnya. (Far/P-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya