Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
PETUGAS gabungan TNI-Polri sempat dihalangi laskar Front Pembela Islam (FPI) saat akan menyemprot disinfektan di gang rumah pemimpin FPI, Rizieq Shihab, di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada Jumat (27/11).
Komandan Kodim (Dandim) 0501 Jakarta Pusat, Kol Inf Luqman Arief, sempat berdebat alot dengan seorang anggota laskar FPI yang bersekeras melarang tim gabungan Kodim-Polres Jakarta Pusat mengadakan bakti sosial melakukan penyemprotan disinfektan di gang kecil kediaman Rizieq Shihab.
Rombongan petugas TNI-Polri yang berencana menyemprot disinfektan tiba di depan gang rumah Rizieq di Jl Pakis pada pukul 09.20 WIB mereka dihadang laskar FPI.
Saat itu, empat orang anggota laskar FPI sudah berbaris dan berjaga di depan Jl Pakis.
Luqman langsung menyapa anggota laskar FPI itu.
"Assalamualaikum," kata Luqman Arief sambil mengatupkan tangan.
Para anggota laskar FPI itu pun membalas salam dari Luqman.
Lalu, Dandim Jakarta Pusat itu menjelaskan, kedatangannya bersama petugas gabungan ke area Petamburan dalam rangka bakti sosial HUT Kodam Jaya.
Bakti sosial ini berupa rapid test massal, penyemprotan disinfektan, serta pengecatan kampung.
Awalnya perbincangan kedua pihak berlangsung santai. Para anggota laskar FPI itu menyambut baik kegiatan TNI-Polri dan pihak petugas kesehatan di kawasan Petamburan.
Baca juga : Delapan Tahanan Bareskrim Polri Sembuh dari Covid-19
Namun karena merasa ragu-ragu laskar FPI itu kembali menolak kehadiran petugas gabungan dari TNI-Polri serta petugas kesehatan setempat untuk periksa kesehatan rapid test dan test swap warga setempat.
Kembali Luqman menjelaskan kepada anggota laskar FPI itu bahwa Petamburan, termasuk gang rumah Rizieq masih dalam wilayah NKRI. Karena itu, petugas TNI-Polri tidak boleh dilarang untuk masuk.
"Ini kan wilayah NKRI. Petamburan ini wilayah kita. Kita petugas, seluruhnya bisa kita masuki," kata dia.
Akhirnya laskar FPI mengizinkan petugas TNI-Polri memasuki gang rumah Rizieq dan melakukan penyemprotan. Ada lima petugas yang masuk dan melakukan penyemprotan.
Adapun dalam beberapa waktu terakhir muncul sejumlah kerumunan dari massa simpatisan Rizieq Shihab. Kerumunan sempat terjadi saat massa menyambut Rizieq sepulang dari Arab Saudi, dua pekan lalu.
Kemudian kerumunan kembali terjadi setelah Rizieq menggelar acara pernikahan putrinya yang juga sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. (OL-2)
Mabes TNI buka suara terkait beredarnya Telegram Panglima TNI mengenai status Siaga 1. Simak penjelasan Kapuspen TNI soal pengamanan objek vital nasional.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat.
Ia menekankan bahwa pelibatan militer seharusnya menjadi langkah terakhir dalam situasi luar biasa ketika aparat penegak hukum tidak lagi mampu menangani ancaman yang muncul.
11 bandara perintis di tiga provinsi Papua kini telah diamankan sepenuhnya oleh pasukan TNI setelah Februari lalu ditutup akibat gangguan keamanan oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Ahmad juga mengatakan saat ini Tim Densus 88 masih terus melakukan penggeledahan di bekas markas FPI di Petamburan.
Widyastuti menyebutkan, ada penambahan 50 kasus Covid-19 di Kelurahan Petamburan setelah acara tersebut.
Awalnya kejadian tersebut berawal dari jaksa yang mempertanyakan soal legalitas penggunaan logo FPI kepada saksi Abda Ali selaku pegawai Kemendagri.
Kuasa hukum para tersangka, Aziz Yanuar menyebut bahwa penahanan dilakukan oleh JPU yang telah diserahterimakan lewat Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Langkah selanjutnya penyidik akan melakukan pelimpahan tahap II atau melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU.
Selain Hanif, polisi juga menetapkan menetapkan Rizieq Shihab dan Direktur RS Ummi Andi Tatat sebagai tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved