Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Fadil Imran berjanji pihaknya akan menindak tegas kerumunan massa yang timbul di tengah pandemi covid-19.
Tindakan tegas harus diambil lantaran dari kejadian yang sudah pernah terjadi terbukti bahwa kerumunan massa telah menyebabkan banyak penularan virus corona.
"Kalau nanti masih ada yang berkerumun pasti akan saya tindak tegas, demi kesehatan masyarakat Jakarta agar ekonomi bisa bergerak. Saya pasti akan lakukan langkah-langkah terukur yang tegas dan keras," kata Fadil di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/11).
Baca juga : Maybank Upayakan Ganti Rugi, Polri: Penyidikan Tetap Berjalan
Contohnya adalah penularan covid-19 di Petamburan usai kerumunan acara tokoh FPI Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11) lalu. Sudah puluhan warga yang terpapar dan Polda Metro Jaya pun terus melakukan testing, tracing, treatment di wilayah tersebut sejak beberapa hari usai terjadinya kerumunan tersebut.
Banyaknya warga yang terpapar ini diharapkan menjadi pelajaran dan masyarakat bisa memetik hikmahnya agar disiplin terhadap protokol kesehatan.
"Ini pelajaran berharga sekali lagi. Jangan berkerumun. Patuhi protokol kesehatan. Saya sudah melakukan pencegahan-pencegahan keras," pungkasnya.(OL-2)
Polda Metro Jaya menjelaskan penangguhan penahanan Bahar bin Smith dilakukan karena alasan medis. Proses hukum tetap berjalan.
ROY Suryo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi atau Joko Widodo.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
KITA ketahui bahwa di penghujung tahun 2023 ini kasus covid-19 ternyata meningkat. Informasinya bermula dari Singapura, lalu Malaysia dan kini di negara kita juga.
PEMERINTAH telah mengeluarkan izin perayaan Natal 2022 bisa dilaksanakan secara luring dengan kapasitas mencapai 100% dengan alasan kondisi pandemi covid-19 yang sudah membaik.
DUNIA saat ini sedang mengalami peningkatan kasus covid-19.
DIREKTUR Pasca Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama berpesan kepada pemudik agar tetap sehat, aman, dan kuat selama di perjalanan. Pesan tersebut disingkat dengan MUDIK.
Syarat mudik Lebaran 2022 terbaru wajib PCR tidak berlaku bagi PPDN yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Saat ini, menurut Menhub, pihaknya tengah berkoordinasi intensif dengan stakeholder terkait untuk menyiapkan Surat Edaran Petunjuk Pelaksanaan Teknis
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved