Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Maybank Upayakan Ganti Rugi, Polri: Penyidikan Tetap Berjalan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
26/11/2020 17:46
Maybank Upayakan Ganti Rugi, Polri: Penyidikan Tetap Berjalan
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat memberikan keterangan pers.(Antara/Reno Esnir)

POLRI menegaskan proses penyidikan kasus pembobolan rekening milik atlet e-Sports, Winda Lunardi, oleh mantan Kepala Cabang (Kacab) Cipulir, tetap berjalan. Meskipun pihak Maybank Indonesia diketahui tengah melakukan upaya ganti rugi.

"Terkait dengan pihak Maybank memberikan ganti rugi, yang jelas tidak akan menghapuskan peristiwa pidananya," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Kamis (26/11).

Adapun tersangka utama dalam kasus raibnya tabungan nasabah ialah mantan Kacab Maybank Cipulir, Albert. Penyidik juga akan melanjutkan proses penyidikan dan mencari tahu aliran dana dari tindakan kejahatan tersebut.

Baca juga: Polisi Belum Bisa Gelar Perkara Kasus Maybank

"Peristiwa pidanannya sudah terjadi. Jadi, ada pertanggungjawaban pidana yang memang harus ditanggung oleh pelaku," imbuh Awi.

Sebelumnya, Juru Bicara PT Bank Maybank Indonesia Tbk Tommy Hersyaputera menyatakan pihaknya menunggu proses penyidikan dari Polri. Dalam hal ini, terkait upaya penggantian sisa uang tabungan milik Winda Lunardi.

Tommy menyebut Maybank berkomitmen untuk mengganti uang tabungan nasabah yang hilang. Komitmen diwujudkan melalui proses mediasi yang difasilitasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik