Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pol PP Tertibkan 1.483 Baliho&Spanduk, Termasuk Bergambar Rizieq

Putri Anisa Yuliani
24/11/2020 16:02
Pol PP Tertibkan 1.483 Baliho&Spanduk, Termasuk Bergambar Rizieq
Penurunan spanduk bergambar Rizieq(MI/Andri Widiyanto)

DALAM waktu satu hari, Satpol PP DKI Jakarta telah menertibkan sebanyak 1.483 buah spanduk maupun baliho yang tidak berizin di seluruh wilayah ibu kota.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan beberapa di antaranya juga terdapat baliho yang bergambar tokoh ormas FPI Rizieq Shihab. Operasi penertiban itu dilakukan serentak di lima wilayah di DKI Jakarta, Senin (23/11) kemarin. 

"Iya kemarin diturunkan serentak. Tapi itu sebenarnya kegiatan rutin dan bukan hal yang luar biasa," kata Arifin saat dihubungi, Selasa (24/11). 

Arifin menjelaskan atribut yang diturunkan mulai dari bendera partai, ormas hingga baliho bergambar pimpinan FPI Rizieq Shihab. Penurunan ini dilakukan mulai dari kawasan permukiman hingga di jalan protokol ibu kota.

"Kalau tidak ada izin pasti akan kami turunkan," ucapnya. 

Arifin berharap masyarakat bisa mengikuti aturan yang ada dalam melakukan pemasangan baliho, spanduk ataupun banner.

"Pokoknya harus ikuti aturan yang ada jika masyakarat mau pasang," ujar dia.

Baca juga: 900 Baliho Rizieq di Jakarta Sudah Diturunkan

Sebelumnya, baliho bergambar Rizieq juga diturunkan oleh aparat TNI. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman pun mengakui dia lah yang memerintahkan anggotanya untuk mencopot spanduk tersebut. 

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11) pagi. 

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu. Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI pun turun tangan. 

"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar," kata Dudung.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya