Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Kang Emil: Kegiatan Boleh, Asal Ikut AKB

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
20/11/2020 21:26
Kang Emil: Kegiatan Boleh, Asal Ikut AKB
Ridwan Kamil di Kantor Bareskrim Polri(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan pihaknya tidak melarang masyarakat untuk menggelar kegiatan acara. Namun, warga yang ingin berkegiatan harus menyesuaikan dengan aturan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

"Kan, saya bilang tadi, jangan keliru dengan kalimatnya. Kegiatan itu boleh, asal ikut kegiatan AKB, adaptasi kebiasaan baru," katapria yang akrab disapa Emil itu seusai dimintai klarifikasi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11).

Baca juga: Ridwan Kamil Bakal Sanksi ke Pemkab Bogor Terkait Acara Rizieq

Emil membatasi jumlah maksimal orang yang boleh hadir di suatu tempat kegiatan berdasarkan kategori zonasinya. Mulai dari yang tidak boleh untuk kegiatan makan di tempat sampai yang boleh makan di tempat namun dibatasi jumlah pengunjung.

"Zona merah ini AKB-nya, zona orange ini AKB-nya, zona hijau juga ada AKB-nya. Dari AKB yang dine-in tidak boleh, sampai AKB yang boleh (dine-in) tapi dibatas jumlah yang datang," tuturnya.

Emil menyebut pembatasan itu dilakukan agar produktifitas dan roda ekonomi masyarakat tetap berjalan.

"Karena apa? Kita ini kan ingin produktif karena ekonomi nggak bisa di nol kan. Kalau di nol kan namannya lockdown, kan begitu," tuturnya.

Emil tetap membolehkan acara kegiatan asal dengan syarat tidak melebihi batas orang yang hadir.

Sejatinya, acara Rizieq Shihab di Megamendung  dibolehkan dan tidak melanggar aturan. Namun, massa yang hadir justru lebih dari batas yang sudah ditentukan.

"Jadi artinya, izin keramaian itu boleh, tapi syaratnya tadi. Jadi sebenarnya kegiatan di Megamendung juga boleh, asal yang datangnya sesuai aturan, yaitu maksimal ada 50 (orang), untuk acara tertentu 150 (orang) dibatasi, kira-kira begitu," pungkasnya(J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya