Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Satpol PP DKI Turunkan Baliho Rizieq Karena Membahayakan

Putri Anisa Yuliani
20/11/2020 15:48
Satpol PP DKI Turunkan Baliho Rizieq Karena Membahayakan
Bliho Rizieq( MI/ANDRI WIDIYANTO)

KASATPOL PP DKI Jakarta Arifin menyebut pihaknya secara berkala memang melakukan penertiban terhadap baliho, papan reklame, maupun reklame berskala besar yang sudah kadaluarsa masa pemasangannya maupun yang berpotensi membahayakan.

Terlebih saat ini wilaya Jakarta sedang memasuki musim hujan yang rawan terjadi angin kencang. Hal ini disampaikannya menanggapi penurunan baliho FPI oleh Satpol PP maupun pihak TNI.

"Kita berharap secepatnya bisa diturunkan. seperti itu. Sudah banyak juga baliho yang sudah mau jatuh dan sebagainya, takut nanti membahayakan," kata Arifin di Balai Kota, Jumat (20/11).

Arifin menyebut selama pencopotan baliho, spanduk, dan papan reklame yang berpotensi membahayakan tersebut, pihaknya memang kerap bersinergi dengan aparat TNI maupun Polri serta pihak yang memasang. Sinergi kepada pihak yang memasang diharapkan agar pemasang tersebut mau membongkar atau menurunkan sendiri produk media luar ruang yang dipasangnya.

Baca juga: Islam Ramah, BUMN Gandeng NU jadi Khatib di Masjid Milik BUMN

Menurutnya, banyak pula pemasang media luar ruang tersebut mau menurunkan sendiri setelah mendapat informasi maupun teguran dari Satpol PP. Namun, ada pula yang tidak menggubrisnya sehingga Satpol PP akan melakukan penertiban sendiri.

"Sebaiknya yang memasang ini untuk bisa juga menurunkan. Di lapangan kita lihat ya. Yang jelas, sementara ini baliho yang ada kita turunkanlah dengan penuh kesadaran. dan tadi kita juga lihat di Tebet, diturunkan oleh pengurusnya, anggota yang ada, baik TNI dan Satpol PP itu menyaksikan, melihat dari mereka yang menurunkan. Alangkah indahnya kita bersama-sama mewujudkan Jakarta yang tertib," jelasnya.

Menurutnya, dalam memberikan izin pemasangan media luar ruang, pihak Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta selalu menginformasikan agar pemasang menurunkan sendiri balihonya seusai masa tayang produk tersebut selesai.

"Yang pertama tentu kita berharap, semua baliho itu bisa diturunkan oleh mereka yang memasang. Itu yang pertama. semua yang memasang harapannya bisa diturunkan. Apabila tidak diturunkan, kita akan turunkan, tentu bersama dengan aparat keamanan yang lain, TNI-Polri. Sekali lagi ini dalam rangka mewujudkan Jakarta yang bersih, yang tertib, teratur. Mari kita jaga kota kita," tukasnya.  (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya