Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tidak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Kamis (19/11) ini.
Polda Metro Jaya memanggil Ariza, sapaan akrabnya, untuk mendapatkan klarifikasi terkait kerumunan massa di acara pernikahan anak Imam Besar FPI Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11) lalu. Acara itu juga bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Ariza mengaku dirinya sudah menerima surat panggilan pada Rabu (18/11) malam. Namun, dia ternyata berhalangan hadir.
"Saya sudah terima suratnya tadi malam. Tadinya mau hari ini, tapi saya tidak bisa. Jadi dijadwalkan ulang,” jelas Ariza di Balai Kota, Kamis (19/11).
Baca juga: Polisi Periksa Rekaman CCTV di Sekitar Acara Rizieq
“Saya minta besok jam 10 pagi, tapi di Polda akan ada acara. Jadi tidak bisa. Dijadwalkan ulang Senin (23/11) jam 11," imbuhnya.
Dia memastikan siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, untuk memberikan klarifikasi. "Ya pastinya saya akan hadir dan memberikan klarifikasi. Saya akan jelaskan sesuai fakta dan data,” pungkas Ariza.
Selain dirinya, pejabat yang juga dipanggil kepolisian ialah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat, hingga ketua RT dan RW yang menjadi domisili lokasi acara Rizieq.(OL-11)
MABES Polri menanggapi insiden bentrokan yang terjadi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, saat pelaksanaan Safari Dakwah oleh Muhammad Rizieq Shihab pada Rabu (23/7) malam
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya edukasi sekaligus perlindungan bagi generasi muda dari praktik investasi yang tidak memiliki legalitas jelas.
Polisi telah menerima laporan tersebut. Saat ini, status terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved