Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tidak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Kamis (19/11) ini.
Polda Metro Jaya memanggil Ariza, sapaan akrabnya, untuk mendapatkan klarifikasi terkait kerumunan massa di acara pernikahan anak Imam Besar FPI Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11) lalu. Acara itu juga bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Ariza mengaku dirinya sudah menerima surat panggilan pada Rabu (18/11) malam. Namun, dia ternyata berhalangan hadir.
"Saya sudah terima suratnya tadi malam. Tadinya mau hari ini, tapi saya tidak bisa. Jadi dijadwalkan ulang,” jelas Ariza di Balai Kota, Kamis (19/11).
Baca juga: Polisi Periksa Rekaman CCTV di Sekitar Acara Rizieq
“Saya minta besok jam 10 pagi, tapi di Polda akan ada acara. Jadi tidak bisa. Dijadwalkan ulang Senin (23/11) jam 11," imbuhnya.
Dia memastikan siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, untuk memberikan klarifikasi. "Ya pastinya saya akan hadir dan memberikan klarifikasi. Saya akan jelaskan sesuai fakta dan data,” pungkas Ariza.
Selain dirinya, pejabat yang juga dipanggil kepolisian ialah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat, hingga ketua RT dan RW yang menjadi domisili lokasi acara Rizieq.(OL-11)
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
POLDA Metro Jaya mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemutihan pajak kendaraan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved