Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tidak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Kamis (19/11) ini.
Polda Metro Jaya memanggil Ariza, sapaan akrabnya, untuk mendapatkan klarifikasi terkait kerumunan massa di acara pernikahan anak Imam Besar FPI Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11) lalu. Acara itu juga bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Ariza mengaku dirinya sudah menerima surat panggilan pada Rabu (18/11) malam. Namun, dia ternyata berhalangan hadir.
"Saya sudah terima suratnya tadi malam. Tadinya mau hari ini, tapi saya tidak bisa. Jadi dijadwalkan ulang,” jelas Ariza di Balai Kota, Kamis (19/11).
Baca juga: Polisi Periksa Rekaman CCTV di Sekitar Acara Rizieq
“Saya minta besok jam 10 pagi, tapi di Polda akan ada acara. Jadi tidak bisa. Dijadwalkan ulang Senin (23/11) jam 11," imbuhnya.
Dia memastikan siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, untuk memberikan klarifikasi. "Ya pastinya saya akan hadir dan memberikan klarifikasi. Saya akan jelaskan sesuai fakta dan data,” pungkas Ariza.
Selain dirinya, pejabat yang juga dipanggil kepolisian ialah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat, hingga ketua RT dan RW yang menjadi domisili lokasi acara Rizieq.(OL-11)
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.449 kasus kejahatan jalanan yang terjadi selama periode April hingga Juni 2025
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
PENYIDIK Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai saksi terkait laporan tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved