Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

DKI Alokasikan Bantuan Sekolah Swasta Rp853 Miliar pada 2021

Hilda Julaika
19/11/2020 14:11
DKI Alokasikan Bantuan Sekolah Swasta Rp853 Miliar pada 2021
Ilustrasi petugas menyemprotkan cairan disinfektan di gedung sekolah.(Antara/Aprillio Akbar)

KOMISI E DPRD Provinsi DKI Jakarta menyepakati alokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Swasta sebesar Rp853 miliar.

Dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD 2021, anggaran itu khusus diperuntukan bagi siswa yang tidak mampu. Kebijakan itu perlu dilakukan, karena banyak masyarakat yang terdampak covid-19 dan tidak mampu menyekolahkan anaknya.

“Pada 2021, kita masih mengalami pandemi yang berdampak pada kekuatan ekonomi warga DKI. Dinas Pendidikan harus tetap memberikan pelayanan terbaik, yang dapat merangkul seluruh masyarakat,” ujar Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Anggara Wicitra dalam keterangan resmi, Kamis (19/11).

Baca juga: BSNP Siapkan Standar Nasional PJJ dan PAUD

Anggara pun mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan DKI, yang mengusulkan penambahan anggaran BOS. Menyusul banyaknya siswa terdampak Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) belum lama ini.

“Dana bantuan itu kita anggarkan untuk masyarakat yang tertolak masuk negeri dan harus bersekolah di swasta. Kita bantu uang pangkalnya, sehingga kualitas pendidikan bisa merata,” jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana siap menjalankan seluruh program strategis yang diusulkan, demi meningkatkan kualitas pendidikan di Ibu Kota.

Baca juga: Bus Sekolah di DKI Sudah Evakuasi 4.303 Pasien Covid-19

“Kita mulai transportasi pendidikan dengan melaksanakan seluruh program secara bertahap. Kita juga coba mengisi program melalui postur anggaran yang sudah tersedia,” tutur Nahdiana.

Salah satu program strategis yang dapat dijangkau seluruh kalangan masyarakat ialah layanan untuk kaum disabilitas bersekolah. Berikut, membuat program untuk peserta didik yang mencapai usia non-sekolah, namun belum sempat mengenyam pendidikan secara baik.(OL-11)




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya