Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI tidak memberikan izin terhadap kegiatan reuni Persatuan Alumni (PA) 212, yang rencananya digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Keputusan itu sejalan dengan perintah Kapolri Jenderal Idham Azis, untuk melarang setiap kegiatan yang memicu kerumunan publik.
"Kami tidak mengizinkan. Tidak mengeluarkan izin keramaian," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono, Selasa (17/11).
Awi pun menegaskan bahwa Polri melarang segala bentuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian. Jika terjadi kerumunan orang, petugas kepolisian segera melakukan pembubaran.
Baca juga: Penggunaan Monas untuk Reuni 212 Tunggu Keputusan Anies
Kapolri dikatakannya telah menegaskan kepada setiap jajaranya, agar tidak ragu-ragu dalam menegakkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.
"Kalau masih ada pihak yang mengumpulkan orang, pimpinan sudah jelas mengatakan untuk segera membubarkan. Itu perintah pimpinan," pungkas Awi.
Sebelumnya, agenda reuni PA 212 kembali bergaung sejak kepulangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab ke Indonesia pada 10 November lalu. Ketua PA 212 Bernard Abdul Jabbar menyatakan acara reuni PA 212 tetap seuai jadwal, dengan mematuhi protokol kesehatan.(OL-11)
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved