Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pencemaran Nama Baik, Staf Khusus BUMN Dilaporkan Pospera

Yakub Pryatama W/Bayu Anggoro
16/11/2020 21:55
Pencemaran Nama Baik, Staf Khusus BUMN Dilaporkan Pospera
DPP Pospera melaporkan Arya Sinulingga dengan tuduhan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Senin (16/11/2020)(MI/Yakub PW)

DPP Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) melaporkan Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga. Ketum DPP Pospera Indonesia, Mustar Bona Ventura menuturkan Arya Sinulingga telah mencemarkan nama baik Pospera.

“Hari ini kami Mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan staf khusus kementerian BUMN, Arya Sinulingga yang sudah sangat mencemarkan nama baik organisasi melakukan fitnah-fitnah,” ujar Bona di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (16/11).

Adapun pelaporan itu diterima penyidik Bareskrim Polri dengan Nomor LP/B/0647/lX/2020/Bareskrim 16 November 2020. Arya Sinulingga dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik sebagaimana UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Bona juga memboyong sejumlah bukti-bukti terkait pernyataan Arya Sinulingga yang dianggap mencemarkan nama baik Pospera. Pernyataan yang dimaksud adalah pernyataan di sebuah Whatsapp Group (WAG).

“Pernyataan percakapan di salah satu media WAG, buktinya ada. Percakapan inilah yang menurut kami sangat mencemarkan nama baik sebagai organisasi yang sudah sepuluh tahun menjadi posko perjuangan rakyat. Jujur kami kecewa dengan pernyataan,” paparnya.

"Secara singkat adalah dia menyampaikan bahwa komisaris pospera itu membuat rugi BUMN. Ini sangat fitnah, tidak benar, karena data datanya ada, lengkap, tidak asal bicara. Pernyataannya menurut kami sangat mencemarkan nama baik,” imbuh dia.

Menurut Bona, pernyataan juga telah membunuh karakter kader-kader Pospera yang diantaranya bertugas di Kementerian BUMN. Pelaporan terhadap Arya Sinulingga dilakukan serentak di 27 Provinsi.

Sementara Ketua Pospera Jawa Barat, Risandy, mengatakan, kejadian ini bermula saat salah seorang anggota grup whatsapp 'membangun negeri' mengirimkan tautan berita online yang berjudul ' Pak Erick, Rugi PT Timah Q3 Naik 45% jadi 255 M'. Mengingat Arya sebagai staf khusus Menteri BUMN, dia langsung mengomentari kiriman tautan berita tersebut dengan mengucapkan kalimat yang menurut pelapor merupakan penyebaran berita bohong dan telah merusak nama baik Pospera.

"Link media tersebut dibalas oleh saudara Arya Sinulingga dengan kalimat 'Banyak perusahaan yg komisarisnya pospera selama 5 tahun pada rugi semua..bikin pusing memang'," kata Risandi usai melaporkan Arya ke Polda Jawa Barat, di Bandung, Senin (6/11).

Risandi memastikan pihaknya melaporkan Arya karena telah menuduh lima kader organisasi tersebut yang menjadi komisaris BUMN tidak berkinerja baik sehingga menyebabkan kerugian. (OL-13)

Baca Juga: Jokowi Harap Brimob Semakin Profesional dan Terpecaya



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya