Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Pemprov DKI Jakarta Bantah Tambah Saham di Perusahaan Bir

Putri Anisa Yuliani
13/11/2020 16:00
Pemprov DKI Jakarta Bantah Tambah Saham di Perusahaan Bir
Produk PT Delta Djakarta Tbk(Dok PT Delta Djakarta Tbk)

SEKRETARIS Badan Pembina BUMD DKI Jakarta, Riyadi, tegas membantah bahwa Pemprov DKI Jakarta menambah saham di perusahaan PT Delta Djakarta Tbk yang memproduksi minuman beralkohol.

Riyadi mengatakan informasi yang menyebutkan adanya penambahan saham milik Pemprov DKI Jakarta adalah salah.

"Tidak benar itu. Itu salah. Enggak tau dari mana sumbernya. Yang jelas itu tidak benar," kata Riyadi saat dihubungi, Jumat (13/11).

Riyadi pun tidak mengetahui asal muasal informasi penambahan saham pada produsen bir bermerek Anker itu. Ia pun meminta kepada awak media untuk meminta klarifikasi pada Bursa Efek Indonesia atau Indonesia Stock Exchange (IDX).

"Iya saya enggak tahu klarifikasi saja sana ke IDX. Saya pastikan tidak menambah. Orang mau jual kok," tegasnya.

Baca juga: Tidak Tagih Fee, Pemprov DKI Jakarta Ngotot Gelar Formula-e

Terlebih lagi, Riyadi menjelaskan Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki dana untuk membeli saham. Keuangan Pemprov DKI saat ini tengah terkontraksi akibat pandemi.

Niat Pemprov DKI Jakarta justru ingin menjual saham di PT Delta agar dapat berposisi murni sebagai regulator.

"Kita enggak mungkin nambahlah. Duit dari mana. APBD-nya saja terkontraksi kok. Kan ikutin perkembangan pembahasan APBD kan? APBD kita kan turun bagaimana mungkin membeli saham," pungkasnya.

Sebelumnya, berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, PT Delta Djakarta menginformasikan bahwa per Oktober 2020 terjadi perubahan kepemilikan saham mayoritas di perusahaan itu.

Awalnya saham mayoritas perseroan dimiliki oleh San Miguel Malaysia Pte. Ltd. sebesar 58,33%. Kemudian sisanya dimiliki Pemprov DKI Jakarta sebesar 26,25% dan sisanya dimiliki oleh publik sebesar 15,41%. Laporan Registrasi Perubahan Pemegang Efek itu dilaporkan Delta Djakarta pada 9 November 2020.

Dengan perubahan tersebut San Miguel dan Pemprov DKI Jakarta bertukar posisi sehingga komposisi pemegang saham per akhir Oktober 2020 adalah Pemprov DKI Jakarta 58,33% atau jadi pemegang saham mayoritas, San Miguel 26,25%, dan publik tetap 15,41%.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya