Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Member JKT4

Rahmatul Fajri
12/11/2020 13:35
Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Member JKT4
.(ANTARA/Rahmad)

POLISI akan menyelidiki dugaan pelecehan seksual di media sosial yang dialami member JKT48, Ni Made Ayu Aurellia. Polisi berencana memeriksa pelapor dan saksi terkait.

Sebelumnya, Ayu melaporkan pelecehan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (7/11). Laporan itu diunggah di akun Twitter resmi JKT48.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya tengah menindaklanjuti laporan itu. Pihaknya akan memanggil Ayu untuk meminta keterangan lebih lanjut. Selain itu, pihaknya juga memanggil saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.

"Kami akan mlakukan penyelidikan untuk memanggil para pelapor dan saksi-saksinya, termasuk bukti-bukti yang dia laporkan," kata Yusri, ketika ditemui di kantornya, Kamis (12/11).

Yusri mengatakan Ayu melaporkan mendapat ucapan dan foto bernada pelecehan melalui media sosial dari pemilik akun yang diduga bernama @kurniawan037.

Dia merasa tersinggung tidak terima dengan salah satu akun di media sosial di Instagram @kurniawan037 yang memperlihatkan gambar atau foto dari Instagram si pelapor sendiri kemudian dilampirkan dengan kata-kata yang tidak wajar," kata Yusri. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya