Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
POLISI akan menyelidiki dugaan pelecehan seksual di media sosial yang dialami member JKT48, Ni Made Ayu Aurellia. Polisi berencana memeriksa pelapor dan saksi terkait.
Sebelumnya, Ayu melaporkan pelecehan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (7/11). Laporan itu diunggah di akun Twitter resmi JKT48.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya tengah menindaklanjuti laporan itu. Pihaknya akan memanggil Ayu untuk meminta keterangan lebih lanjut. Selain itu, pihaknya juga memanggil saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.
"Kami akan mlakukan penyelidikan untuk memanggil para pelapor dan saksi-saksinya, termasuk bukti-bukti yang dia laporkan," kata Yusri, ketika ditemui di kantornya, Kamis (12/11).
Yusri mengatakan Ayu melaporkan mendapat ucapan dan foto bernada pelecehan melalui media sosial dari pemilik akun yang diduga bernama @kurniawan037.
Dia merasa tersinggung tidak terima dengan salah satu akun di media sosial di Instagram @kurniawan037 yang memperlihatkan gambar atau foto dari Instagram si pelapor sendiri kemudian dilampirkan dengan kata-kata yang tidak wajar," kata Yusri. (OL-14)
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengklarifikasi video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang petugas menanyakan "SIM Jakarta" kepada pengendara
Sebanyak 1.437 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas.
Penilangan manual masih diterapkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa operasi Patuh Jaya 2025 menyasar empat aspek utama, yaitu: pengendara, kendaraan, lokasi, dan kegiatan masyarakat.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,
Proses hukum juga menjadi cerminan bagaimana setiap pihak menyampaikan keyakinannya kepada publik, bukan hanya soal materi perkara semata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved