Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Jelang Libur Panjang, ASN DKI diminta Tak Keluar Kota

Hilda Julaika
26/10/2020 20:35
Jelang Libur Panjang, ASN DKI diminta Tak Keluar Kota
Pemprov DKI mengimbau ASN tidak keluar kota saat cuti bersama/libur panjang akhir Oktober ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.(Istimewa)

KEPALA Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir mengimbau Aparat Sipil Negara (ASN) DKI untuk tidak bepergian ke luar kota saat libur panjang akhir Oktober ini.

Permintaan itu tertuang dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Nomor 50/SE/2020. SE tersebut ditandatangani oleh Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir.

"Dalam mengisi cuti bersama dan libur akhir pekan kali ini, sedapat mungkin menghindari perjalanan ke luar kota dan tetap berkumpul bersama keluarga serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing," pinta Chaidir dalam Surat Edaran tersebut, Senin (26/10).

Jika perjalanan ke luar kota tidak dapat dihindari dengan alasan yang sangat mendesak, maka diimbau agar melakukan uji tes PCR sebelum maupun setelah melakukan perjalanan.

"Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa selama pelaksanaan cuti bersama dan libur akhir pekan tidak menjadi penyebab meningkatnya penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," jelasnya.

Dengan begitu, seluruh ASN Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang akan memanfaatkan cuti bersama dan libur akhir pekan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran covid-19. Seperti memakai masker, mencuci tangan, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta menjaga jarak. (OL-13)

Baca Juga: Presiden: Libur Panjang Jangan Picu Kenaikan Kasus



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya