Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
PENYIDIK Korps Bhayangkara meringkus tiga orang yang terbukti mengajak dan menghasut ratusan pelajar SMK untuk melakukan aksi anarki saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dua dari tiga pelaku berperan melakukan provokasi berbuat kerusuhan kepada pelajar via grup Facebook. Keduanya juga berstatus pelajar. MLAI, 16, ditangkap di wilayah Klender, Jakarta Timur, dan WH, 16, anggota anarko, diamankan di Cipinang, Jaktim.
“Pertama, kami mengamankan dua orang, khususnya yang mengajak pelajar STM. Dua orang ini karena ditemukan dalam grup Facebook bernama STM se-Jabodetabek dengan follower-nya sekitar 20 ribu members. Kedua orang ini adalah admin dari grup itu,” kata Yusri kepada wartawan, kemarin.
Menurut Yusri, konten di media sosial itu jelas melanggar UU ITE. Pelaku aktif menyebarkan informasi dengan tujuan memprovokasi serta menghasut ujaran kebencian melalui foto dan video. Mereka memancing para pelajar STM berbuat rusuh, termasuk untuk aksi 20 Oktober.
Sementara itu, WH berperan menyebarkan hasutan, ujaran kebencian, dan berita-berita bohong kepada pelajar untuk melakukan aksi kerusuhan.
“Inilah orang-orang yang mengajak pelajar datang tanggal 8 dan 13 Oktober, diundang lagi tanggal 20 Oktober untuk melakukan kerusuhan.”
Selain mengamankan dua orang yang mengajak pelajar berbuat kerusuhan, polisi juga menangkap satu pelaku yang menjadi provokator bagi para kelompok anarko. Tersangka SN, 17, diamankan di daerah Cibinong, Bogor. SN merupakan admin di akun Instagram @panjang.umur.perlawanan
“Konten medsosnya ini melanggar UU ITE. Dia memprovokasi, menghasut, ujaran kebencian, dan berita bohong di medsos untuk mengundang para anarko-anarko untuk melakukan kerusuhan, selain tanggal 8 Oktober dan 13 Oktober, besok dia juga mengajak lagi sudah bikin lagi,” tukas Yusri.
Kini ketiga tersangka itu telah diamankan di Markas Polda Metro Jaya. Penyidik juga masih terus mendalami keterangan para tersangka dan
menggali kemungkinan adanya tersangka lain. (Faj/J-2)
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.449 kasus kejahatan jalanan yang terjadi selama periode April hingga Juni 2025
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
PENYIDIK Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai saksi terkait laporan tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved