Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tiga Remaja Otak Demo Pelajar Ditangkap

Faj/J-2
21/10/2020 06:23
Tiga Remaja Otak Demo Pelajar Ditangkap
Sejumlah pelajar diamankan di Kantor Polrestra Tangerang Kota, Kota Tangerang, Banten, kemarin.(ANTARA/FAUZAN)

PENYIDIK Korps Bhayangkara meringkus tiga orang yang terbukti mengajak dan menghasut ratusan pelajar SMK untuk melakukan aksi anarki saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dua dari tiga pelaku berperan melakukan provokasi berbuat kerusuhan kepada pelajar via grup Facebook. Keduanya juga berstatus pelajar. MLAI, 16, ditangkap di wilayah Klender, Jakarta Timur, dan WH, 16, anggota anarko, diamankan di Cipinang, Jaktim.

“Pertama, kami mengamankan dua orang, khususnya yang mengajak pelajar STM. Dua orang ini karena ditemukan dalam grup Facebook bernama STM se-Jabodetabek dengan follower-nya sekitar 20 ribu members. Kedua orang ini adalah admin dari grup itu,” kata Yusri kepada wartawan, kemarin.

Menurut Yusri, konten di media sosial itu jelas melanggar UU ITE. Pelaku aktif menyebarkan informasi dengan tujuan memprovokasi serta menghasut ujaran kebencian melalui foto dan video. Mereka memancing para pelajar STM berbuat rusuh, termasuk untuk aksi 20 Oktober.

Sementara itu, WH berperan menyebarkan hasutan, ujaran kebencian, dan berita-berita bohong kepada pelajar untuk melakukan aksi kerusuhan.

“Inilah orang-orang yang mengajak pelajar datang tanggal 8 dan 13 Oktober, diundang lagi tanggal 20 Oktober untuk melakukan kerusuhan.”

Selain mengamankan dua orang yang mengajak pelajar berbuat kerusuhan, polisi juga menangkap satu pelaku yang menjadi provokator bagi para kelompok anarko. Tersangka SN, 17, diamankan di daerah Cibinong, Bogor. SN merupakan admin di akun Instagram @panjang.umur.perlawanan

“Konten medsosnya ini melanggar UU ITE. Dia memprovokasi, menghasut, ujaran kebencian, dan berita bohong di medsos untuk mengundang para anarko-anarko untuk melakukan kerusuhan, selain tanggal 8 Oktober dan 13 Oktober, besok dia juga mengajak lagi sudah bikin lagi,” tukas Yusri.

Kini ketiga tersangka itu telah diamankan di Markas Polda Metro Jaya. Penyidik juga masih terus mendalami keterangan para tersangka dan
menggali kemungkinan adanya tersangka lain. (Faj/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya