Headline

Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.

Longsor Jagakarsa, DKI Lakukan Evaluasi Total Tata Ruang

Putri Anisa Yuliani
18/10/2020 12:15
Longsor Jagakarsa, DKI Lakukan Evaluasi Total Tata Ruang
Petugas bersama relawan membenahi rumah warga yang rusak akibat tanah longsor di kawasan Ciganjur, Jakarta, Minggu (11/10/2020)( ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta berencana untuk meninjau kembali dan mengevaluasi total tata ruang Ibu Kota. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kasus longsor di Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada akhir pekan lalu. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya tak akan segan mengeluarkan sanksi jika ditemukan pelanggaran.

"Ya memang ini kita akan melakukan evaluasi total di seluruh Jakarta juga ya terkait tata ruang ya. Jadi nanti kami pastikan, Pak Gubernur sudah periksa juga siapa pun nanti kalau ada yang melanggar tata ruang kita akan beri sanksi termasuk ke kasus yang terjadi di Ciganjur tersebut," ungkap pria yang akrab disapa Ariza itu di Jakarta, Minggu (18/10)

Sebelumnya, dinding pagar pembatas perumahan Melati Residence, Jl Damai, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan yang dibangun di atas bibir anak Kali Setu longsor pada Sabtu (10/10) lalu. Longsoran menimpa beberapa rumah warga dan menutup aliran anak Kali Setu. Akibatnya seorang warga meninggal dunia karena tertimpa longsor. Sementara, tertutupnya aliran kali karena timbunan tanah membuat air melimpas dan membanjiri permukiman warga.

baca juga: AEON Mall Sediakan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Bogor

Dihubungi terpisah, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Mataliti mengungkapkan pihaknya senantiasa mengawasi bangunan-bangunan yang berdiri di daerah aliran sungai (DAS) maupun kali-kali kecil yang menjadi saluran penghubung.

"Kita selalu mengawasi. Apabila ada yang tidak benar akan kita teliti dan jika ditemukan pelanggaran akan diberi sanksi," paparnya.(OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya