Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem Ahmad Lukman Jupiter mengusulkan adanya relaksasi atau keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2020 sebesar 50%. Hal itu menyusul pengusaha yang semakin terpuruk di tengah pandemi covid-19.
Jupiter pun mengatakan, dari hasil rapat komisi C DPRD DKI, usulan itu sudah disampaikan kepada Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI, agar memberikan keringanan PBB 2020 sebesar sebesar 50%.
“Jadi memang usulan ini berdasarkan hasil rapat kerja Komisi C. Kami mendorong diberikan keringanan pemotongan 50% kepada wajib pajak. Diharapkan kebijakan ini bisa mendorong kesadaran wajib pajak untuk segera memenuhi kewajiban mereka,” kata Jupiter saat dikonfirmasi, Jumat (16/10).
Baca juga: Jaktim Butuh 30 Drainase Vertikal agar Bebas Genangan di Jalan
Pihaknya mengharapkan keringanan ini bisa membantu wajib pajak yang kesulitan karena adanya pandemi covid-19. Hal ini sekaligus mendorong para wajib pajak agar tetap memenuhi kewajiban mereka di tengah pandemi covid-19.
“Kami kira, di saat pandemi covid-19, perlu adanya terobosan-terobosan yang inovatif agar uang masuk ke kas DKI tetap ada. Namun, di sisi lain, tidak membebankan masyarakat,”jelasnya.
Adapun yang menjadi pertimbangan dari usulan itu karena penghasilan seluruh pelaku usaha turun hingga 50%. Karena di masa pandemi ini, pengusaha tidak memiliki uang untuk membayar PBB.
“Berdasarkan hasil kerja dengan eksekutif, diharapkan (Gubernur DKI Jakarta) Anies Baswedan bisa mengambil keputusan. Diharapkan upaya ini berhasil agar APBD kita ke depan bisa bertambah,” harapnya.
Sebab, lanjutnya, jika pelaku usaha tidak diberikan keringanan, dikhawatirkan penerimaan PAD untuk APBD ini akan anjlok turun lebih dari 60%. Sehingga akan memengaruhi kegiatan-kegiatan strategis seperti penanggulangan banjir dan lainnya.
“Dalam penanganan banjir saja, Pemprov DKI butuh anggaran besar. Kalau tidak ada masukan dari sektor pajak, mau pakai dana apa?” tandasnya. (OL-1)
PEMERINTAH Arab Saudi menyatakan dukungannya atas keputusan Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang secara bulat mengadopsi resolusi terkait dampak serangan Iran
Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, mengungkap adanya pesan dari AS melalui perantara. Di sisi lain, PBB peringatkan Lebanon jangan jadi 'Gaza kedua'.
Israel mengatakan pihaknya tidak menargetkan tentara Libanon karena pertempuran mereka bukan dengan mereka, melainkan dengan Hizbullah.
Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Türk melaporkan dugaan penyiksaan dan penahanan sewenang-wenang di Venezuela masih berlanjut di bawah kepemimpinan Delcy Rodríguez.
Tim pencari fakta PBB melaporkan kondisi memprihatinkan warga sipil Iran yang terjepit di antara serangan udara AS-Israel dan represi pemerintah yang kian sistematis.
Iran menyatakan empat diplomat mereka tewas dalam serangan udara yang diluncurkan Israel ke sebuah hotel di Beirut, Libanon, pekan lalu.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved