Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Banjir Jagakarsa, Bangunan Langgar Sempadan Sungai Harus Dibongkar

Hilda Julaika
12/10/2020 13:30
Banjir Jagakarsa, Bangunan Langgar Sempadan Sungai Harus Dibongkar
Petugas Dinas Sumber Daya Air sedang mengevakuasi rumah warga yang tertimpa longsor di kawasan Ciganjur, Jakarta, Senin (11/10/2020).(MI/Andri Widiyanto)

PENGAMAT tata kota Nirwono Joga mendorong Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi tegas pada pengembang dan pemilik bangunan yang melanggar sempadan sungai. Ia meminta adanya sanksi pembongkaran karena pelanggaran ini menyebabkan penyempitan badan sungai. Pada akhirnya menimbulkan banjir dan longsor saat musim hujan tiba.

“Pemprov DKI harus memberi sanksi tegas kepada pengembang dan pemilik bangunan untuk membongkar sendiri atau dibongkar paksa oleh Pemda DKI segera sebelum memasuki puncak musim hujan,” kata Nirwono, Senin (12/10).

Jika hanya memberikan sanksi administratif, tidak akan memberikan efek jera kepada pelanggar, tidak berdampak pada perbaikan kapasitas sungai. Sehingga tak ada upaya penanganan banjir di sini.

“Sanksi tegas ya dibongkar bangunannya, dikembalikan bahkan diperlebar badan sungai agar kapasitas daya tampung air juga meningkat. Sanksi administratif percuma karena hanya akan didenda ganti uang rugi saja tetapi tidak menyelesaikan akar permasalahan penanganan banjirnya,” ungkapnya.

Baca juga: Banjir Jagakarsa, DKI Harus Inspeksi Seluruh Badan Sungai

Jika Pemprov DKI menginginkan bebas banjir, keberadaan bangunan yang berdiri di atas sempadan sungai harus dibongkar.

“Kalau ingin bebas banjir ya harus dibongkar, karena keberadaan bangunan yang berdiri di atas sempadan sungai telah membuat badan sungai menyusut sehingga kapasitas menurun dan mengakibatkan air sungai meluap dan membanjiri pemukiman,” paparnya.

Sebelumnya telah terjadi musibah banjir dan tanah longsor di Perumahan Melati Residence, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu (10/10) malam. Musibah ini diduga terjadi karena adanya kelalaian dari pihak pengembang karena badan kali menyempit akibat adanya bangunan di sempadan sungai. Peristiwa ini bahkan menewaskan seorang warga.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya