Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
DEMONSTRASI menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung di sejumlah titik di Jakarta berakhir ricuh. Kemarin, di salah satu lokasi, sebuah pos polisi yang berada di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, dibakar.
Massa pun semakin beringas. Aksi lempar-lemparan batu dan bom molotov tak bisa terhindarkan. Di lokasi bentrokan, aparat membalas dengan water cannon dan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Tidak hanya itu, massa juga merusak area proyek konstruksi MRT Jakarta Fase 2 rute Bundaran HI-Kota. Bahkan, dua alat berat ikut dibakar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya berhasil meringkus ratusan orang yang diduga dari kelompok anarki karena memanaskan situasi. Para penyusup kemudian digelandang menggunakan dump truck dan mikrolet untuk diperiksa.
Penyidik juga masih mendalami informasi dugaan para pedemo dibayar untuk menggelar aksi berujung ricuh di wilayah Ibu Kota. Bahkan, para pedemo yang rata-rata berusia remaja itu mengaku mendapatkan pesan berantai berisi ajakan untuk ikut aksi dan bertindak anarki. “Karena yang bikin rusuh memang orang-orang yang bukan guru atau mahasiswa ada niatan bikin rusuh maka kami amankan,” ujar Yusri.
Yusri menjelaskan pihaknya menerima pemberitahuan rencana demonstrasi pada 5-8 Oktober 2020. Namun, polisi tidak mengeluarkan izin aksi. Korps Bhayangkara beralasan karena kondisi pandemi covid-19 sehingga berisiko menambah jumlah orang terpapar jika izin diberikan.
Ia memastikan 400 lebih orang yang diamankan itu bukan para buruh yang demonstrasi menolak UU Ciptaker. Mereka merupakan penyusup yang diduga akan melakukan kerusuhan. “Ada indikasi anarki yang bukan orang-orang yang mau demonstrasi. Mereka ini orang-orang pengangguran kita amankan,” katanya.
Senada disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru. Menurutnya, jajaran Polrestro Jakbar mengamankan 96 remaja yang hendak berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR, Senayan. Seluruh- nya diamankan saat melintasi simpang lampu merah Tomang, Jakarta Barat.
Audie menjelaskan, para remaja tersebut mengaku berasal dari Serang, Banten, yang rencananya akan bergabung dalam unjuk rasa di Jakarta.
Namun, saat dilakukan tes covid-19 terhadap puluhan remaja tersebut, petugas mendapati ada 3 remaja positif terjangkit. Dalam pengamanan itu, pihak kepolisian fokus kepada penekanan terhadap penyebaran virus korona dan melibatkan gugus tugas.
Sementara itu, Direktur Ek- sekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak otoritas keamanan agar tidak menggunakan kekuatan berlebihan terhadap pengunjuk rasa. Desakan tersebut lantaran adanya insiden kekerasan dan penangkapan terhadap ratusan pengunjuk rasa di berbagai kota selama 6-7 Oktober 2020. “Demonstrasi ialah pelaksana an hak asasi manusia atas kemerdekaan berekspresi dan berkumpul secara damai,” pungkas Usman. (Dmr/Put/Ykb/Ant/J-2)
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Tewasnya gembong narkoba El Mencho memicu kerusuhan hebat di Meksiko. Blokade jalan dan pembakaran terjadi, hingga maskapai internasional batalkan penerbangan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved