Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEPOLISIAN memeriksa rekaman CCTV selama tiga bulan terakhir untuk melihat kemungkinan korban pelecehan lain yang dilakukan oleh petugas rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, Eko Firstson Yuswardinata alias EFY.
Seperti diketahui, EFY merupakan petugas dari PT Kimia Farma yang bertugas menyiapkan rapid tes di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. EFY menyusun rencana untuk menipu penumpang berinisial; LHI dengan menyatakan hasil tesnya reaktif dan meminta sejumlah uang untuk mengganti hasil tes itu menjadi non-reaktif agar bisa melanjutkan penerbanga,
EFY memeras LHI dengan uang Rp1,4 juta dan setelah itu menurut pengakuan LHI juga dilakukan pelecehan. Kejadian itu diunggah LHI di akun twitter miliknya @listongs.
Sempat kabur ke Sumatera Utara, EFY kini telah diamankan pihak kepolisian. Atas perbuatannya, EFY dijerat pasal 289 KUHP dan atau 294 KUHP tentang asusila dan perbuatan cabul, dan atau 368 KUHP tentang ancaman disertai kekerasan dan atau 378 KUHPidana tentang penipuan.
Baca juga : Direktur Jasa Multi Media Didakwa Gelapkan Pajak Rp21,2 Miliar
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan EFY yang telah bekerja di PT Kimia Farma sejak tiga bulan lalu itu mengaku baru sekali melakukan perbuatannya itu. Namun, pihaknya akan tetap memeriksa rekaman cctv di bandara.
"Kita mundur ke belakang 3 bulan lalu mengecek cctv yang ada, memang kami belum menemukan perbuatan EFY di luar dari berdasarkan pengakuan dari yang bersangkutan juga baru kali ini," kata Yusri, ketika ditemui di kantornya, Selasa (29/9).
Selain itu, Yusri mengatakan pihaknya juga meminta korban yang merasa ditipu dan dilecehkan EFY bisa melapor ke kantor polisi.
"Saya mengimbau kalau memang ada korban lain silakan melaporkan ke Polres Bandara Soetta untuk kasus masalah ini, kami akan tindak lanjuti," kata Yusri. (OL-7)
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar NegeriĀ Arya Daru Pangayunan.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Para penonton diimbau untuk menjaga ketertiban selama pertandingan dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved