Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI mengagendakan pemeriksaan 12 saksi untuk mengusut pelaku pembakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Selasa (29/9). Ke-12 saksi itu mulai diperiksa pukul 09.00 WIB.
"Salah satunya ahli bangunan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/9).
Ferdy menyebut 11 saksi lainnya terdiri dari petugas pengamanan dalam Kejagung, cleaning service di Kejagung, pegawai negeri sipil (PNS) Kejagung, dan petugas pemadam kebakaran.
Baca juga: Polda Metro Tilang 11 Mobil Balap Liar di Senayan
Selain memeriksa saksi, Ferdy mengatakan Tim Gabungan Polri juga melakukan analisa dan evaluasi (anev) hasil pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (28/9).
"Anev di Rupat Dittipidum," ujar jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa 48 saksi dalam penyidikan kasus kebakaran Kejagung. Sebanyak 48 saksi itu diperiksa pada hari yang berbeda.
Sebanyak 12 saksi diperiksa pada Senin (21/9). Saksi itu antara lain pramubakti, tukang dan cleaning service.
Kemudian memeriksa 17 saksi pada Selasa (22/9). Mereka ialah staf Kejaksaan Agung, keamanan dalam (kamdal) Kejaksaan Agung, hingga pegawai negeri sipil (PNS).
Lalu, memeriksa 13 saksi pada Kamis (24/9). Ke-13 saksi yang diperiksa itu dari berbagai pihak. Sebanyak tujuh saksi terdiri dari pihak swasta, pekerja, cleaning service,aparatur sipil negara (ASN) dan jaksa di Kejaksaan Agung. Enam orang ahli, terdiri dari ahli pusat laboratorium forensik (puslabfor), ahli kebakaran dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Indonesia (UI), ahli hukum pidana UI, Universitas Trisakti dan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).
Penyidik juga memeriksa enam saksi pada Senin (28/9). Keenam saksi itu merupakan pihak dari Kejagung.
Polisi delapan kali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah barang bukti diamankan, berupa kamera pemantau atau CCTV, abu arang sisa kebakaran atau hidrokarbon, dan potongan-potongan kayu sisa pembakaran.
Petugas juga menemukan beberapa botol plastik berisi cairan, jeriken berisi cairan, kaleng bekas lem, instalasi alat (terminal kontak), serta minyak pembersih atau dust cleaner yang disimpan di gudang cleaning service.
Dari olah TKP dan pemeriksaan saksi, kasus kebakaran Kejagung diduga terdapat unsur pidana. Polisi berjanji menangkap pelaku dan mempertanggungjawabkannya ke publik. (OL-1)
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved