Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyebut kebijakan Gubernur Anies Baswedan gagal dalam menurunkan angka kasus Covid-19 di Jakarta.
Dia mengatakan, kebijakan yang diambil Pemprov DKI Jakarta dalam menerapkan PSBB selalu tidak tepat dan berujung kegagalan.
“Jelas kebijakan yang diambil tidak tepat dan tidak terukur, maka terlihat kegagalan kebijakan PSBB Transisi. Kita sangat berharap Pemprov DKI dapat mengatasi wabah ini setidaknya di wilayah DKI. Hal ini hanya mungkin tercapai dan berhasil apabila kebijakan yang diambil tepat,” ungkap Gilbert, Kamis (24/9) dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan.
Politisi PDI-P itu juga menjelaskan, berkaca dari PSBB Transisi, kerap kali Gubernur Anies menggunakan instrument kebijakan transportasi untuk mengatasi kenaikan kasus Covid-19.
Menurut Gilbert, hal itu terlihat dari kebijakan pembatasan penumpang, ganjil genap mobil, lalu diikuti kebijakan ganjil genap motor. Bahkan kata dia, terakhir Anies Baswedan mengirim surat permintaan kepada DPRD agar motor masuk ke jalan tol.
“Sekalipun diminta agar ada evaluasi, dan digunakan sebagai dasar pada kebijakan berikutnya, tetapi hasil evaluasi tak kunjung ada,” tambahnya.
Mantan Wakil Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) itu juga menuturkan, apabila ada evaluasi terhadap kebijakan yang diterapakan, seharusnya Pemprov DKI tidak lagi menerapkan kebijakan tersebut.
“Seandainya data yang ada dievaluasi, khususnya dampak kebijakan menggunakan instrument transportasi dalam menekan kenaikan kasus Covid-19, maka dipastikan instrument ini tidak lagi dipakai,” tuturnya.
Gilbert mengungkapkan, malah kebijakan PSBB Transisi yang banyak penggunaan instrument transportasi hanya membuat kasus Covid-19 di DKI Jakarta menjadi lebih parah dari kondisi nasional yang lebih komplek masalahnya.
Kebijakan tersebut kata dia, cenderung menaikan angka kasus positif Covid-19 di Jakarta. Sementara, daerah lain yang tidak menggunakan kebijakan transportasi malah berhasil, dengan focus ke pencegahan dan pengawasan langsung Kepala Daerah ke lapangan.
“Pernyataan Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo bahwa sebagian besar pasien yang dirawat adalah pengguna transportasi publik semakin memperkuat kenyataan bahwa kebijakan penanganan Covid-19 menggunakan instrument transportasi adalah tidak tepat atau malah memperburuk,” ungkap Gilbert.
Gilbert menyatakan, bahkan dari data yang ia peroleh, menunjukkan kebijakan dalam sektor transportasi tidak bermanfaat selama PSBB Total sekalipun.
“Penyebab kegagalan PSBB Transisi berdasarkan pengamatan adalah komunikasi yang buruk, pengawasan dan ketegasan yang kurang dan contact tracing yang tidak optimal. Harusnya ini dievaluasi sejak awal, agar kebijakan yang dikeluarkan terukur,” pungkasnya. (OL-4)
Pengamat Politik, Sugiyanto menilai isu pergantian sejumlah Ketua DPD PDIP yang dikaitkan dengan 'pemecatan' dinilai sebagai persepsi keliru publik.
Padahal proses pemberhentian sejumlah ketua DPD PDIP sesuai dengan apa yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Peraturan Partai.
“Anggota Partai atau kader partai yang terpilih dan ditetapkan menjadi Dewan Pimpinan Partai (DPP) dan Pengurus Partai tidak boleh rangkap jabatan struktural di atas ataupun bawahnya,"
Demokrat, kata Herman, sebagai partai penyeimbang ketika Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menjabat. Demokrat resmi gabung ke pemerintah di penghujung periode kedua Jokowi.
Megawati Soekarnoputri terpilih sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) periode 2025-2030.
Titiek Soeharto ucapkan selamat atas terpilihnya kembali Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP dalam Kongres VI di Bali.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved