Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMPROV DKI Jakarta merespons usulan DPRD DKI Jakarta untuk menyusun rancangan peraturan daerah tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB).Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan pihaknya sedang menyiapkan konsep raperda itu.
"Sedang dikonsepkan raperdanya," kata Sri dalam pesan singkat, Jumat (18/9) malam.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan akan mengusulkan raperda tentang aturan pelaksanaan PSBB berikut sanksi-sanksinya. Hal itu disebabkan saat ini PSBB hanya diatur melalui peraturan kepala daerah yakni Peraturan Gubernur No 33 tahun 2020, No 79 tahun 2002, dan Pergub No 88 tahun 2020.
Hal itu berdampak menjadikan aturan PSBB memiliki dasar hukum yang lemah.
DPRD akan membuat Perda PSBB melalui jalur inisiatif DPRD DKI Jakarta. Bukan usulan eksekutif. Seluruh syarat pembentukan hingga pembahasan akan dilaksanakan segera Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda)," kata Prasetyo saat dihubungi, Jumat (18/9).
Hal ini lantaran kekuatan aturan sangat mendesak ditegakan. Mengingat pelaksanaan PSBB di tengah pandemi ini belum diketahui sampai kapan pelaksanaannya. Adapun kewenangan DPRD DKI Jakarta dalam mendorong penerbitan Perda diatur di dalam Pasal 239 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Dalam Pasal 239 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur jelas mengenai pembentukan Perda berdasarkan inisiatif di luar propemperda karena keadaan luar biasa atau berstatus darurat," paparnya.
baca juga: Mulai Hari Ini, KRL Hanya Beroperasi Sampai Pukul 20.00
Pihaknya pun menyayangkan selama ini DPRD DKI tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah pembentukan aturan kebijakan PSBB. Padahal Dewan memiliki peran sebagai mitra eksekutif dalam pengambilan dan pemutusan kebijakan. Terutama dalam situasi darurat seperti pandemi covid-19 ini.
"Apalagi ini berhubungan langsung dengan masyarakat dan demi keselamatan, kesehatan masyarakat di masa pandemi seperti ini. Tetapi memang pada nyatanya, DPRD tidak pernah diajak musyawarah untuk membentuk aturan aturan di kebijakan PSBB. Sama seperti di setiap kebijakan sebelumnya," tandasnya.(OL-3)
Asia Pacific Cities for Health and Development (APCAT) Summit 2026 menyebut kebijakan KTR di Jakarta sejalan dengan semangat APCAT.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta normalisasi kali cakung lama untuk penanganan banjir
Prakiraan cuaca Jakarta dan sekitarnya malam ini, Kamis 29 Januari 2026. Waspada hujan lebat disertai petir di Jakarta Selatan dan wilayah penyangga.
Menurut Heru, hingga saat ini Dinas Bina Marga telah menindaklanjuti sekitar 6.000 titik jalan berlubang selama musim penghujan. J
Saat ini daya tampung Pelabuhan Muara Angke hanya berkisar 400 hingga 500 kapal.
Menurut Josephine, alokasi anggaran yang sangat besar tersebut seharusnya mampu mendorong kinerja Dinas LH menjadi jauh lebih optimal, khususnya dalam menangani persoalan sampah di Ibu Kota.
Letaknya yang strategis di samping JIS menjadikannya salah satu titik potensial untuk pengembangan wisata urban di Jakarta Utara.
Menurut Pramono, dengan dukungan konektivitas tersebut, penyelenggaraan kegiatan berskala besar di JIS dan Ancol akan lebih mudah dijangkau masyarakat.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selaku pemegang saham mayoritas melakukan perubahan pada susunan Dewan Komisaris Transjakarta
Pemprov DKI Jakarta terapkan WFH dan PJJ akibat cuaca ekstrem Januari 2026. Simak durasi kebijakan dan aturan lengkap dari Gubernur Pramono Anung.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta menerapkan work from home atau bekerja dari rumah akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI
Dinas Bina Marga sebenarnya sudah mengenal dan mulai menggunakan material beton porus maupun aspal porus yang memiliki kemampuan menyerap air.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved